kabar ketenagakerjaan

Indonesia dan Singapura Tingkatkan Kerjasama Pelatihan Vokasi

Kompas.com - 17/09/2017, 14:14 WIB

JAKARTA – Indonesia dan Singapura sepakat meningkatkan pelatihan di bidang vokasi guna meningkatkan kompetensi dan daya saing pekerja kedua negara. Demikian salah satu hasil pertemuan informal antara  Menteri Ketenagakerjaan RI M Hanif Dhakiri dengan Menteri Tenaga Kerja Singapura Lim Swee Say di Singapura, Sabtu, 16 September 2017.

"Selama ini telah terjalin kerjasama pelatihan vokasi antara Indonesia dan Singapura. Pertemuan ini sepakat untuk lebih meningkatkan dan memperbaiki, serta kerjasama lebih luas pada isu ketenagakerjan lainnya,” kata Menaker Hanif dalam keterangan persnya di Jakarta Minggu, 17 September 2017.

Peningkatan kerjasama, khususnya terkait pembenahan kualitas Balai Latihan Kerja dengan melibatkan kementerian dan  lembaga terkait lainnya  di Singapura. Peningkatan kerja sama serupa juga dilakukan Indonesia dengan  Temasek Foundation, Polytechnic Singapore International (SPI), Workforce Singapura dan lembaga lainnya.

Lembaga-lembaga tersebut sepakat  bekerjasama dalam memperbaiki kurikulum, meningkatkan kapasitas instruktur, perbaikan fasilitas sarana serta prasarana pendukung pelatihan vokasi, pemagangan serta informasi pasar kerja.

Menteri Tenaga Kerja Singapura Lim Swee Say menyatakan, pihaknya siap mempererat kerja dalam bidang pelatihan vokasi dan bidang ketenagakerjaan dengan Indonesia, dengan melibatkan lembaga pelatihan dan pelaku industri di Singapura

"Di tengah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kedua negara harus mempersiapkan tenaga kerjanya untuk  meningkatkan keterampilan kerja dan bersiap menghadapi perubahan bentuk dan karakter pekerjaan di masa depan,” kata Menteri Lim Swee.

Selanjutnya, lanjut Menaker, Indonesia akan mengundang lembaga-lembaga tersebut terkait ke Indonesia  untuk bersama-sama memperbaiki kualitas pelatihan vokasi di Balai Latihan Kerja dan lembaga  pelatihan lainnya di Indonesia.

Turut hadir sebagai delegasi Indonesia antara lain  Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktifitas Kementrian Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono, Dubes RI untuk Singapura I Ngurah Swajaya, serta beberapa anggota Komite Vokasi Nasional antara lain Bob Azzam, Antonius J. Supit, Sari Sitalaksmi, Kun Wardhana A dan Sugeng Bahagijo.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau