Advertorial

Hati-hati, Berikut Modus-modus Investasi Bodong yang Patut Diwaspadai

Kompas.com - 19/09/2017, 15:00 WIB

Modus penawaran investasi bodong terus berkembang. Celakanya, terkadang mana yang benar dan “tipu-tipu” sulit dibedakan. Agar terhindar dari risiko tawaran investasi bodong, satu-satunya cara ialah dengan meningkatkan rasa waspada dan lebih jeli terhadap semua penawaran yang datang.

Dilansir dari Website BCA Prioritas, Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing kepada Kontan mengatakan, ada beberapa modus investasi bodong yang patut diwaspadai.

Pertama, investasi pasar uang. Pada modus ini, investasi pasar uang seolah-olah ditawarkan perusahaan perdagangan berjangka. Padahal, perusahaan tersebut pada kenyataannya tak memiliki izin usaha untuk menawarkan instrumen investasi. Biasanya, menurut Tongam, investasi bodong ini menawarkan rata-rata imbal hasil yang tinggi, yakni lebih dari 30 persen per bulan.

Modus kedua, investasi emas. Biasanya pelaku akan menawarkan emas kepada nasabah, namun pada akhirnya emas tersebut tidak dilepas kepada konsumen, melainkan tetap mereka miliki. Biasanya modus investasi ini menawarkan imbal hasil sekitar 5 persen per bulan.

Ketiga, modus investasi bodong dengan kedok properti. Kejadian umumnya, korban harus membayar Rp 6,5 juta terlebih dahulu untuk berinvestasi. Iming-imingnya, korban bakal mendapat uang tunai Rp 800 juta. Jadi, perusahaan yang menggelar modus investasi bodong ini menawarkan imbal hasil 5 persen per bulan.

Modus lainnya, pengkloningan laman situs perusahaan tertentu. Dalam modus ini, pelaku akan mengubah nama domain perusahaan yang dimaksud, misalnya dari (dot)com menjadi (dot)net.

Agar investasi bodong tak berlanjut, Satuan Tugas (Satgas) Waspada Invetasi sendiri akan memanggil 11 entitas perusahaan investasi ilegal. Seperti diberitakan Kompas.com Sabtu (9/9/2017) lalu, pemanggilan terhadap 11 entitas tersebut dilakukan pada 19 September 2017.

Tongam menjelaskan, jenis investasi yang ditawarkan 11 entitas tersebut beragam, salah satunya adalah money game. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga menawarkan produk dengan tingkat imbal hasil di luar kewajaran.

OJK sendiri berharap masyarakat lebih waspada memilih penawaran investasi. Sebelum terjebak, sebaiknya pastikan dulu apakah perusahaan yang menawarkan sudah punya izin resmi atau belum.

Pilih produk investasi dari perusahaan yang terpercaya, misalnya PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Untuk berinvestasi di pasar modal misalnya, Anda bisa menghubungi BCA Sekuritas di nomor +62 21 23587250/300 atau email ke cs@bcasekuritas.co.id. Atau kunjungi juga situs www.bca.co.id untuk melihat produk investasi lainnya.

Sumber: Website BCA Prioritas

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau