Advertorial

BJB T-Samsat, Solusi untuk yang Sering Lupa Bayar Pajak Kendaraan

Kompas.com - 20/09/2017, 15:56 WIB

Ada beberapa faktor yang menyebabkan orang malas bayar pajak kendaraan. Pertama, antrean yang panjang. Kedua, prosedur yang kerap kali terlampau ribet. Bagi sebagian orang, hal itu melelahkan, sebab cukup membuang waktu dan tenaga.

Untuk mengurangi kendala seperti ini, Bank Jabar Banten (BJB) menciptakan layanan yang memudahkan nasabah saat akan membayar pajak kendaraan. Layanan tersebut berupa BJB T-Samsat, yaitu fitur yang memungkinkan nasabah BJB mendapat informasi dan notifikasi pembayaran pajak dari ponsel.

Layanan ini bisa dipergunakan oleh semua warga yang berada di wilayah administratif Provinsi Jawa Barat. Cara mendaftarnya simpel, yakni cukup mendaftarkan nomor kendaraan dan nomor telepon genggam. Lalu, dengan mendaftar ke BJB T-Samsat, apa saja kemudahan yang bakal didapat?

1. Tidak lupa bayar pajak

Waktu bayar pajak sering terlupakan karena minimnya pemberitahuan atau notifikasi. Nah, dengan mendaftar di BJB T-Samsat, nasabah tidak akan lupa lagi, sebab pembayaran bisa dilakukan melalui autodebet rekening. Setelah pajak dibayar, T-Samsat akan mengirim pemberitahuan ke nomor ponsel pengguna.

Notifikasi mengenai pembayaran pajak kendaraan juga akan dikirim 20 hari sebelum jatuh tempo. Dengan pemberitahuan ini, Anda bisa mempersiapkan saldo di rekening  yang Anda gunakan sebelum waktu pembayaran tiba.

2. Bayar pajak bisa dicicil

Nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan dalam setahun mungkin kadang terasa memberatkan. Namun, Bank BJB memberi keringanan kepada nasabah dengan menyediakan fasilitas cicilan pembayaran pajak kendaraan selama setahun.

Misalnya, kewajiban pajak Anda Rp 2,4 juta per tahun. Maka, Anda bisa mencicilnya dengan cara menyimpan tabungan sebesar Rp 200.000 per bulannya. Dengan metode ini, bayar pajak akan terasa lebih ringan. Secara otomatis bank akan membayarkan pajak kendaraan, sehingga Anda bisa mendapatkan STNK baru langsung dari Kantor Samsat.

Cara daftar BJB T-Samsat

Untuk mulai merasakan mudah dan praktisnya membayar pajak melalui layanan BJB T-Samsat ini, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Kunjungi kantor BJB terdekat.
  2. Serahkan fotokopi identitas diri seperti KTP, STNK, buku tabungan atau kartu ATM kepada petugas customer service.
  3. Anda akan menerima bukti registrasi BJB T-Samsat dari petugas customer service Bank BJB.
  4. Bank BJB akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor anda secara otomatis dengan sistem autodebet.

Adapun syarat-syarat yang harus Anda penuhi sebelum mendaftar adalah memiliki rekening tabungan dan kartu ATM Bank BJB, menyerahkan fotokopi identitas diri (KTP/SIM), dan menyerahkan fotokopi STNK. Syaratnya, nama pemilik rekening harus sama dengan yang tercantum di kartu identitas dan STNK.

Layanan BJB T-Samsat menjadi upaya Bank BJB untuk bekerja, berinovasi, dan memberi banyak kemudahan untuk nasabah, sesuai dengan jargonnya, “'BJB T-samsat, biarkan kami yang bekerja untuk Anda.”

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau