SEMARANG, KOMPAS.com - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi kembali mengingatkan jajarannya untuk melayani masyarakat tanpa iming-iming uang.
Ia pun mengingatkan para pegawai negeri sipil (PNS) Kota Semarang untuk berprestasi agar bisa naik pangkat.
Menurut dia, kenaikan jabatan merupakan bentuk penghargaan kepada pegawai yang berprestasi. PNS tak boleh lagi menyogok atau memberi sesuatu pada atasannya jika ingin naik pangkat.
"Jika Anda memiliki kelebihan dan prestasi, itu yang akan Saya promosikan. Jika ada (sogokan), Saya tidak akan ampuni,” kata Hendrar Prihadi saat menyerahkan surat keputusan kenaikan pangkat PNS Pemerintah Kota Semarang, Selasa (26/9/2017).
Baca: Hendrar Prihadi Buka-bukaan Soal Kota Semarang
Surat keputusan itu diberikan kepada 172 orang PNS Kota Semarang yang dinilai berprestasi. Surat keputusan kenaikan pangkat merupakan yang kedua. Pada periode pertama, surat keputusan kenaikan pangkat diberikan kepada 104 orang PNS.
Saat ini, kata dia, bukan zamannya melakukan negosiasi-negosiasi terselubung untuk mendapat jabatan tertentu. Para PNS pun tidak boleh bersantai-santai ketika bekerja. Begitu juga dengan PNS yang dulunya suka memainkan anggaran.
Hendrar menjamin jika PNS berkinerja baik, mereka pastinya akan dipromosikan. Ia pun meminta untuk meningkatkan rasa pakewuh (ewuh: segan) dalam bekerja.
"Bila memiliki rasa pakewuh, pasti setelah naik pangkat, Anda akan bekerja lebih keras dan lebih baik dari sebelumnya," kata Hendrar.
Dia mengimbau, para PNS untuk memiliki merasa malu jika tidak bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Saya yakin, bila memiliki rasa pakewuh, pasti setelah ini akan terjadi perubahan mulai dari kedisiplinan, loyalitas, tanggung jawab, hingga kreativitas dan inovasi,” ujarnya.
Hendrar juga menantang para PNS untuk meningkatkan kinerjanya. Salah satu caranya dengan merespon aduan atau laporan dengan cepat keluhan-keluhan dari masyarakat.
Mereka yang mendapat kenaikan pangkat juga diminta untuk dapat menjaga komunikasi, baik kepada pimpinan maupun ke bawahannya.
"Kalau Anda di level menengah, hormati pimpinan, dan beri masukan. Kalau Anda para pimpinan OPD (organisasi pemerintah daerah), rangkul bawahan Anda, kalau enggak bisa diajari, kalau salah diingatkan,” katanya.
Baca juga: Lagi, Wali Kota Semarang Sabet Penghargaan Internasional
Mereka yang mendapat kenaikan pangkat golongan lebih tinggi di antaranya adalah Kepala Dinas Perhubungan M. Khadek, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Iswar Aminudin, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Litani Satyawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak FX Bambang Suranggono, dan Kepala Diskominfo Nana Storada.
Kenaikan pangkat kepada 172 PNS terdiri dari 5 orang PNS untuk golongan IVc, 41 orang PNS untuk golongan IVa dan IVb, serta 126 orang PNS untuk golongan IIId.
Selain itu, terdapat juga 157 sisa usulan kenaikan pangkat yang saat ini masih diproses di Badan Kepegawaian Negara, terdiri dari 2 orang PNS untuk golongan IVc, 13 orang PNS untuk golongan IVA dan IVb, serta 142 orang PNS untuk golongan IIIb. (KONTRIBUTOR SEMARANG/ NAZAR NURDIN)