Advertorial

Hindari Praktik Gesek Dua Kali Kartu Non-tunai dengan Cara Ini

Kompas.com - 02/10/2017, 17:00 WIB

Praktik gesek ganda saat bertransaksi non-tunai menggunakan kartu debit atau kredit masih dirasa mengkhawatirkan. Pasalnya, risiko dari praktik yang kerap dijumpai di pasar ritel ini dinilai cukup berbahaya, yakni potensi pencurian data dan informasi dari kartu nasabah.

Bank Indonesia (BI) sendiri telah melarang praktik tersebut. Pada Pasal 34 huruf b, BI jelas melarang penyelenggara jasa sistem pembayaran menyalahgunakan data dan informasi nasabah maupun data dan informasi transaksi pembayaran selain untuk tujuan transaksi pemrosesan pembayaran.

Pada Pasal 34 huruf b, BI jelas melarang penyelenggara jasa sistem pembayaran menyalahgunakan data dan informasi nasabah maupun data dan informasi transaksi pembayaran selain untuk tujuan transaksi pemrosesan pembayaran.

https://youtu.be/u7OqvmtV6hk  (embed video)

Dari pihak perbankan, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) misalnya, pun memberi dukungan penuh terhadap larangan praktik penggesekan ganda tersebut. Direktur BCA Suwignyo Budiman pernah menyatakan BCA akan memberi tindakan tegas pada toko-toko rekanan yang melakukan hal tersebut.

Sebenarnya, praktik gesek ganda ini dilakukan pihak toko untuk memudahkan rekonsiliasi transaksi pembayaran nasabah dengan bank. Artinya, informasi transaksi tidak hanya tercatat oleh bank, tetapi juga sistem toko.

Direktur BCA Santoso merekomendasikan cara lain yang lebih aman untuk hal tersebut. “Ada cara lain yang sebenarnya lebih aman seperti melakukan input kode otorisasi atau menggunakan EDC yang terhubung langsung dengan mesin kasir toko,” ujar Santoso.

Jika toko (merchant) berminat untuk menggunakan sistem cash register yang terintegrasi dengan EDC BCA, dapat menghubungi call center Halo Merchant di nomor 1500788.

Untuk nasabah, BCA menyarankan agar saat berbelanja nasabag menanyakan dulu pada merchant apakah selama proses pembayaran akan dilakukan gesek ganda atau tidak. Bila kasir merchant mengatakanakan melakukannya, sebaiknya batalkan saja transaksi tersebut.

Namun, bila sudah terlanjur terjadi gesek ganda, segera hubungi langsung HaloBCA di nomor 1500888 dan laporkan merchant tersebut. Setelahnya, BCA akan menghubungi merchant terkait dan mengingatkan kembali mengenai larangan praktek gesek ganda tersebut.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau