Advertorial

Ditjen Dukcapil Buka Akses Data Kependudukan Pada 10 Institusi Keuangan dan Perbankan

Kompas.com - 04/10/2017, 18:19 WIB

Sebagai upaya untuk mendorong kemajuan sektor bisnis di Indonesia, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri membuka akses data kependudukan kepada 10 institusi keuangan dan perbankan.

Ditjen Dukcapil melakukan kerjasama dengan sektor perbankan terkait data kependudukan yang terekam dalam KTP elektronik. Nantinya, lembaga-lembaga keuangan dan perbankan tersebut dapat mengakses data-data konsumennya secara lebih akurat.

Penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan pada KTP elektronik dengan 10 institusi keuangan dan perbankan ini dilakukan di Jakarta, Kamis (28/09/17) lalu. Kerjasama diharapkan dapat mendorong jalannya proses bisnis agar lebih tertib, terukur, dan dapat diawasi sehingga berbagai fraud terkait manipulasi data bisa diminimalisasi.

Data yang diberikan oleh Ditjen Dukcapil kepada perbankan hanya bersifat administratif, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, tempat tanggal lahir, dan status. Data-data pribadi yang sifatnya lebih sensitif tidak dapat diakses, kecuali jika pemilik data memberikan wewenang.

Dalam sambutannya, Zudan Arif Fakrulloh selaku Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa keterbukaan data untuk para pelaku bisnis ini merupakan hasil revolusi sunyi yang dilakukan secara terstruktur oleh Ditjen Dukcapil.

“Mari kita bersinergi untuk melakukan pengembangan data kependudukan di Indonesia. Program nasional ini kita harapkan dapat membentuk perilaku warga Negara Indonesia yang lebih tertib. Adanya perekaman sidik jari memungkinkan identifikasi secara lebih efektif dalam mencegah tindak kriminalitas,” kata Zudan.

Perkembangan ekonomi yang tengah terjadi di Indonesia, tambah Zudan, menuntut adanya integrasi dari berbagai lembaga, baik itu swasta atau instansi pemerintah. BCA Syariah sebagai salah satu lembaga yang mengikuti kerjasama ini misalnya, akan dapat mengakses data nasabah atau calon nasabah yang terekam dalam KTP elektronik.

Hal ini akan sangat mempermudah Bank untuk melakukan verifikasi data dan menghindari tindak kriminalitas yang bermetode identitas palsu.

Kedepannya, infrastruktur big data yang dimiliki oleh Dukcapil akan dikembangkan sehingga data kependudukan yang dimiliki bisa sangat akurat. Oleh sebab itu, Ditjen Dukcapil mengajak para institusi terkait untuk membantu mendorong masyarakat agar memiliki single identity yang tercatat secara elektronik.

Menyikapi hal tersebut, Presiden Direktur BCA Syariah  John Kosasih mengatakan, “Selama tujuan diadakannya kerjasama ini memberikan manfaat bagi kemajuan Indonesia, BCA Syariah akan terus mendukung. Adanya single identity itu sesuatu yang baik dari segi pembukaan rekening untuk penghimpunan dana maupun penyaluran pembiayaan secara lebih aman, efisien dan efektif,” ucap John.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau