Kilas

Desk Pilkada Tasikmalaya Resmi Dibentuk

Kompas.com - 18/10/2017, 14:11 WIB

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum menetapkan pembentukan Desk Pilkada untuk menunjang kelancaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat (Pilgub Jawa Barat) 2018 di Kabupaten Tasikmalaya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir yang juga menjabat Ketua Desk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya mengatakan pembentukan Desk Pilkada disahkan melalui Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor 130/Kep.190-Pem/2017.

Koordinasi dan konsultasi dengan KPU, Panwaslu dan Desk Pilkada Provinsi Jawa Barat terus ditingkatkan. Utamanya dalam pendekatan sosial dengan lembaga/organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda, dan lembaga keagamaan. Tujuannya, kata Kodir, meningkatkan angka partisipasi pemilih dalam pilkada mendatang.

“Diharapkan semua unsur satuan kerja perangkat daeah (SKPD) di Kabupaten Tasikmalaya turut menyukseskan pilkada. Terutama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar memberikan akses data pemilih," katanya saat rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan pilkada serentak di Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (17/10/17).

Baca: KPU Jawa Barat Klaim Paling Siap Menggelar Pilkada

Sejumlah pejabat yang hadir dalam rapat itu yakni Kapolres Kabupaten Tasikmalaya AKBP Anton Sudjarwo, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat, dan Ketua Panwaslu setempat Dodi Juanda.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Anton Sudjarwo menegaskan, kepolisian berupaya mengantisipasi secara dini potensi konflik pelaksanaan pilkada.

Salah satunya, ia melanjutkan, dengan melakukan koordinasi intensif bersama berbagai unsur masyarakat dan pemerintah terkait di tiap tingkatan wilayah.

Ketua KPUD Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat mengatakan, memilih pemimpin negara ataupun daerah adalah hak konstitusi bagi setiap warga.

Tahapan Pemilu yang dilaksanakan di Kabupaten Tasikmalaya antara lain, sosialisasi pilkada 17-23 Juni 2018, pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) 25-29 November 2017.

Sementara, pemutakhiran data pemilih dimulai 20 Januari hingga 19 April 2018. Pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan dilaksanakan 3 April hingga 3 Juni 2018," katanya. (KONTRIBUTOR  TASIKMALAYA/ IRWAN  NUGRAHA)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com