Kilas

Desk Pilkada Tasikmalaya Resmi Dibentuk

Kompas.com - 18/10/2017, 14:11 WIB

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum menetapkan pembentukan Desk Pilkada untuk menunjang kelancaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat (Pilgub Jawa Barat) 2018 di Kabupaten Tasikmalaya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir yang juga menjabat Ketua Desk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya mengatakan pembentukan Desk Pilkada disahkan melalui Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor 130/Kep.190-Pem/2017.

Koordinasi dan konsultasi dengan KPU, Panwaslu dan Desk Pilkada Provinsi Jawa Barat terus ditingkatkan. Utamanya dalam pendekatan sosial dengan lembaga/organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda, dan lembaga keagamaan. Tujuannya, kata Kodir, meningkatkan angka partisipasi pemilih dalam pilkada mendatang.

“Diharapkan semua unsur satuan kerja perangkat daeah (SKPD) di Kabupaten Tasikmalaya turut menyukseskan pilkada. Terutama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar memberikan akses data pemilih," katanya saat rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan pilkada serentak di Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (17/10/17).

Baca: KPU Jawa Barat Klaim Paling Siap Menggelar Pilkada

Sejumlah pejabat yang hadir dalam rapat itu yakni Kapolres Kabupaten Tasikmalaya AKBP Anton Sudjarwo, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat, dan Ketua Panwaslu setempat Dodi Juanda.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Anton Sudjarwo menegaskan, kepolisian berupaya mengantisipasi secara dini potensi konflik pelaksanaan pilkada.

Salah satunya, ia melanjutkan, dengan melakukan koordinasi intensif bersama berbagai unsur masyarakat dan pemerintah terkait di tiap tingkatan wilayah.

Ketua KPUD Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat mengatakan, memilih pemimpin negara ataupun daerah adalah hak konstitusi bagi setiap warga.

Tahapan Pemilu yang dilaksanakan di Kabupaten Tasikmalaya antara lain, sosialisasi pilkada 17-23 Juni 2018, pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) 25-29 November 2017.

Sementara, pemutakhiran data pemilih dimulai 20 Januari hingga 19 April 2018. Pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan dilaksanakan 3 April hingga 3 Juni 2018," katanya. (KONTRIBUTOR  TASIKMALAYA/ IRWAN  NUGRAHA)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau