PENANG – Pemerintah akan memulangkan tujuh jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban kecelakaan lalulintas di Penang Malaysia, Selasa 24 Oktober 2017.
“Kami langsung turun ke lapangan dan koordinasi dengan otoritas setempat untuk mengurus TKI yang menjadi korban kecelakaan,” kata Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar RI di Malaysia, Budi Hidayat, Rabu 25 Oktober 2017. “Rencananya, korban meninggal akan dipulangkan Kamis 26 Oktober”. Selain membantu pemulangan jenazah, Atase Ketenagakerjaan juga segera mengurus hak-hak korban, baik dari perusahaan maupun dari pihak asuransi.
Sesuai hasil identifikasi lapangan, kecelakaan dua bus yang mengangkut pekerja di KM 47 daerah Lebuh Utara Selatan, Pulau Penang itu menewasakan delapan pekerja tujuh diantaranya asal Indonesia. Sementara dari puluhan korban luka, 36 diantaranya pekerja asal Indonesia.
Saat ini Atase Ketenagakerjaan sedang memastikan alamat korban. Untuk sementara, informasi terkait tujuh korban tersebut adalah Resni Tumangger nomor paspor B 4014845 yang diberangkatkan oleh PT Adila Prezkifarindo Duta, Serlia (AT603119) PT Sahara Fajariondo Corp, Yeni (AT850413) PT Satria Parangtritis, Sartika Pasaribu (AT 7142374) PT Adila Prezkifarindo Duta, Faridah (B7477079) PT Satria Parangtritis, Wami Windasih (AU 090367) PT Adila Prezkifarindo Duta serta Titik Katinengsih dengan nomor paspor B 6690383 yang diberangkatkan oleh PT Adila Prezkifarindo Duta.
Saat ini jenazah berada di RS Seberang Jaya. Sementara korban luka-luka sedang dirawat di beberapa rumah sakit, yakni RS Sebrang Pray, RS Pulau Pinang, RS Sungai Bakap dan RS Bukit Mertazab.
Sebagaimana dikabarkan, tabrakan maut terjadi antara bus karyawan pabrik Sony dan bus karyawan pabrik Plexus di KM 47, Lebuh Utara Selatan, Pulau Penang, Malaysia, Selasa, 24 Oktober kemarin sekitar pukul 06.00 waktu setempat. Mayoritas penumpang adalah pekerja asal Indonesia dan Nepal.