Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri menegaskan bahwa pemagangan jangan dijadikan alat oleh industri untuk merekrut buruh dengan upah rendah.
“Pemagangan merupakan bagian dari pelatihan kerja untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, sangat penting dilakukan pemagangan berbasis jabatan,” kata Hanif saat menerima Perusahaan Industri Pemagangan yang tergabung dalam GAN (Global Apprenticeship Network) Indonesia pada Rabu (25/10) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
Hanif menambahkan, pemagangan berbasis jabatan akan memiliki hasil yang jelas, sehingga mereka benar-benar memenuhi standar kompetensi sesuai jabatannya. Jangan anak magang disuruh bikin kopi atau fotokopi, mereka mau belajar apa?
Dikatakan Hanif, supaya pemagangan bisa berjalan dengan baik, maka industri harus memiliki planner dan instruktur pemagangan. “Kita perlu instruktur untuk membantu peserta magang berlatih, selain itu kita juga memerlukan planner untuk membantu proses pemagangan,” paparnya.
Sementara itu, untuk memudahkan kontrol dan pembinaan, Menaker Hanif menyarankan supaya semua industri bergabung dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
“Dengan bergabung ke Kadin dan Apindo, maka proses monitoring dan pembinaan industri terkait pemagangan akan lebih mudah,” jelas Hanif.
Selain itu, Hanif menghimbau, saat ini kita harus merubah pola pikir dari yang sebelumnya mengandalkan sumber daya alam beralih ke bagaimana untuk memaksimalkan sumber daya manusia.
“Sumber daya alam akan habis, oleh karena itu kita harus meningkatkan kompetensi sumber daya manusianya, salah satunya adalah dengan pemagangan. Kita harus ‘jualan’ kompetensi,” kata Hanif.
Ketua Kawasan Industri MM 2100 Darwoto yang juga anggota GAN Indonesia menuturkan, industri akan mendapat lebih banyak keuntungan jika merekrut tenaga kerja yang sudah mengikuti program pemagangan.
“Merekrut tenaga kerja yang sudah mengikuti pemagangan jauh lebih produktif. Mereka sudah tau alur kerja di industri. Pemagangan bukanlah ‘kernet’, sehingga mereka harus berada di line produksi dan didampingi oleh mentornya,” jelas Darwoto.
Namun demikian, Darwoto menjelaskan, hingga saat ini masih banyak pihak yang menolak pemagangan karena dianggap praktek upah murah. “Mereka belum memahami bahwa pemagangan adalah program latihan kerja,” pungkasnya.