KOMPAS.com - Sebanyak 373 Calon anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) mengikuti seleksi tes tertulis yang digelar Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tasikmalaya di Gedung Ukhuwah, Singaparna, Rabu (11/10/17).
Para peserta diberi waktu 120 menit untuk mengerjakan 100 soal, sebagaimana siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (1/11/2017). Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda, peserta harus melalui beberapa tahap seleksi.
Jika lulus seleksi, kata dia, mereka akan menjadi Panwascam yang akan diterjunkan dalam perhelatan Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Para seserta setelah melalui tahap seleksi administrasi, selanjutnya mengikuti tes tertulis yang sekarang dilaksanakan. Setelah itu, setiap kecamatan akan diambil 6 orang yang berhak mengikuti tes wawancara, dan terakhir mereka akan mengikuti tes bebas narkoba,“ ujarnya.
Baca: Desk Pilkada Tasikmalaya Resmi Dibuat
Kepala Sub Bagian Administrasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat S. Rachman yang mewakili Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengatakan, tes tertulis untuk anggota Panwascam merupakan tahapan yang harus dilalui oleh para calon anggota.
“Tes tertulis ini merupakan kesempatan yang baik untuk jadi anggota Panwascam," katanya.
Oleh karena itu, manfaatkan sebaik-baiknya tes tertulis ini sebagai jembatan untuk menjadi anggota Panwascam yang professional. Mereka nantinya mesti memahami pelaksanaan tugas-tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rachman menambahkan, untuk suksesnya proses seleksi, para peserta harus memahami tata tertib dengan baik, cermat dan teliti.
”Bersainglah secara sehat, jadilah yang terbaik. Tidak mungkin semua peserta ujian akan lulus, tetapi saya berharap bagi peserta yang tidak lulus seleksi tetap dapat berpartisipasi dalam menyukseskan tahapan pemilu,“ imbuh Rachman.