Kilas

Kabupaten Tasikmalaya Berkoordinasi Jelang Pilkada Jawa Barat

Kompas.com - 30/10/2017, 00:21 WIB

 

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah membentuk Desk Pilkada guna menunjang kelancaran pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat 2018 di Kabupaten Tasikmalaya.

Pembentukan itu ditetapkan dengan Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor 130/Kep.190-Pem/2017. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir selaku Ketua Desk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya memimpin rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan pilkada serentak di Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (17/10/17).

Abdul Kodir mengatakan, perlu upaya mengoptimalkan koordinasi, konsultasi dengan KPU, Panwaslu dan Desk Pilkada Provinsi Jawa Barat. Utamanya, dalam pendekatan sosial dengan lembaga/organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda, dan lembaga keagamaan yang  bertujuan untuk meningkatkan angka partispasi pemilih dalam Pilkada mendatang.

“Diharapkan semua unsur SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya turut serta  menyukseskan Pilkada, terutama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar memberikan akses data pemilih,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Tasikmalaya AKBP Anton Sudjarwo berharap, potensi konflik dapat diprediksi dan diantisipasi lebih awal. Kepolisian akan berkoordinasi dengan berbagai unsur terkait di setiap tingkatan.

Ketua KPUD Kab Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat mengatakan, memilih pemimpin negara ataupun daerah adalah hak konstitusi bagi setiap warga negara Indonesia.

Demi terwujudnya pemilu yang demokratis, transparan, jujur dan adil maka diperlukan tahapan sebagai indikator keberhasilan pelaksanaan Pemilu. 

Tahapan pemilu yang dilaksanakan di Kabupaten Tasikmalaya antara lain, sosialisasi  pilkada 17 sampai 23 Juni 2018,  Pembentukan PPK dan PPS  25 hingga 29 November 2017, pemutakhiran data pemilih dimulai 20 Januari hingga 19 April 2018, dan pembentukan KPPS yang akan dilaksanakan 3 April hingga 3 Juni 2018.

Ketua Pengawas Pemilu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda mengatakan, suksesnya pemilu bukan hanya berdasar pada integritas penyelenggara dan peserta saja namun juga harus didukung oleh seluruh pemangku kepentingan Pemilu. 

“Demi terciptanya sinergi yang kuat dan saling berkesinambungan, sebagaimana diamanatkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,  Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran penyelenggaraan pemilu” katanya. 

Dodi mengimbau, aparatur sipil negara (ASN) untuk berpegang teguh pada Undang-Undang Pemilu dengan menjaga netralitas dalam menyukseskan pemilu yang demokratis.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau