Advertorial

Dukung KSPN Toraja, Ditjen Bina Marga Tangani Akses Jalan di Sulawesi Selatan

Kompas.com - 10/11/2017, 16:46 WIB

Dalam mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Toraja, Sulawesi Selatan Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini tengah menyelesaikan pelebaran jalan nasional Rantepao-Palopo sepanjang 17,5 kilometer.

“Pekerjaannya dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak sejak tahun 2015 sampai awal 2018, saat ini progressnya mencapai 88,088 persen,” tutur Pejabat Pembuat koridor Batas Sulawesi Barat–Makale-Rantepao–Palopo DJBM Kementerian PUPR Andi Wahida Tantu (9/11/2017).

Pelebaran jalan nasional tersebut diharapkan dapat memperlancar arus kendaraan di wilayah tersebut. Sebelumnya, jalan nasional memiliki lebar 4,5 meter sehingga menghambat perjalanan terutama bagi kendaraan besar seperti bus. Pelebaran menjadikan lebar jalan menjadi 6 meter.

Wahida mengatakan, dalam pelaksanaannya terdapat penambahaan penanganan 3 titik longsoran, dari rencana semula dilaksanakan di 5 titik. Sehingga terjadi penambahan waktu pekerjaan 90 hari dari waktu PHO yang direncanakan pada November 2017.

Selain ruas Rantepao-Palopo, DJBM juga telah melakukan perbaikan jalan kabupaten yaitu akses menuju tujuan wisata Lolai, Kecamatan Pitu, Kabupaten Toraja Utara. Tujuan wisata yang dikenal dengan “Negeri di Atas Awan” tersebut, pada awal tahun 2017 kemarin dikunjungi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

“Kita kerjakan sekitar 7 km, jalan tersebut memang jalan kabupaten namun karena termasuk KSPN maka kami kerjakan juga. Saat ini pekerjaannya telah memasuki tahap akhir dan pada Desember akan selesai,” tambah Wahida.

- -

Selanjutnya, penanganan jalan dalam rangka mendukung KSPN Toraja ini masih berlanjut pada tahun anggaran 2018. Di antaranya adalah akses jalan menuju bandara Pongtiku, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Penanganan akses dilaksanakan untuk jalan sepanjang 10 km dengan anggaran Rp 38 miliar. Jalan tersebut, 5 km di antaranya merupakan jalan nasional dan 5 km sisanya merupakan jalan kabupaten.

Sebagai upaya mendukung KSPN Toraja, DJBM juga melaksanakan rekonstruksi jalan poros Enrekang-Makale-Rantepao, rehab jembatan, penggantian jembatan Sungai Kalaena, penggantian jembatan Pongmintu, dan pemeliharaan rutin jalan poros batas Mamasa (Sulbar) ke Makale (Sulsel) dan batas Kabupaten Luwu.

KSPN Toraja merupakan daerah potensial untuk dikembangkan karena mampu menarik wisatawan mancanegara. Berbagai daerah wisata seperti Desa Kete Kesu, Batutumonga, Lemo/Londa, Bori Parinding Pohon Tarra dan ritual adat masyarakat Toraja menjadi daya tarik yang tidak dimiliki daerah lainnya di Indonesia.

Saat ini, umumnya wisatawan memulai perjalanan dengan mendarat di Bandara Bua di Kota Palopo. Untuk menuju Rantepao, dari bandara wisatawan melakukan perjalanan sejauh 88 km, namun pemerintah Kabupaten Luwu telah melakukan pembukaan jalan Bua-Toraja sepanjang 47 km sehingga dapat mempersingkat jarak. Namun jalan tersebut masih sempit dan belum sesuai standar jalan nasional.

Saat ini tengah dilakukan proses perencanaan pengalihan status jalan menjadi jalan nasional. “Sudah masuk dalam perencanaan, kami juga sudah melakukan survei, jalan tersebut memiliki lebar 4,5 meter, apabila sudah berubah status menjadi jalan nasional maka akan dilebarkan menjadi 6 meter,” tutur Wahida. 

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau