kabar ketenagakerjaan

Memupuk Kompetensi Kerja Lewat Program Magang

Kompas.com - 10/11/2017, 18:03 WIB

Di era ini, sumber daya manusia di Indonesia mesti mampu berkompetisi secara global. Untuk bisa bertahan dalam kondisi persaingan yang ketat, angkatan kerja harus punya modal berupa kompetensi.

“Di era persaingan ini alat pertahanannya adalah kompetensi,” tutur Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri saat membuka acara Rapat Kerja Nasional I Asosiasi Penyelenggaraan Pemagangan Luar Negeri (AP2LN) di Jakarta Timur, Jumat (10/11/2017).

Untuk memupuk kompetensi yang mumpuni, angkatan kerja perlu menjalani proses magang atau praktik kerja lapangan. Melalui proses magang, angkatan kerja akan mendapat keterampilan dan kemampuan berinteraksi sesuai dengan industri yang ingin dijalani.

Dalam rapat kerja dengan agenda bertajuk “Meningkatkan Profesionalisme dan Sinergitas Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri di Era Persaingan Kompetensi Global" ini, Hanif menegaskan, pemagangan sebagai bagian dari sistem pelatihan nasional merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional. Dalam prosesnya, magang memberi kesempatan kepada peserta untuk mendapat keterampilan, alih teknologi, dan kemampuan terkait bidang pekerjaannya.

Hanif menuturkan, saat ini angkatan kerja di Indonesia masih didominasi oleh masyarakat berpendidikan rendah. Sebanyak 60 persen dari total 131,5 juta angkatan kerja merupakan lulusan SD dan SMP.

"Pengangguran akan terjadi kalau di antara beberapa orang tidak memiliki kompetensi," ujar Menaker.

Pemerintah Indonesia, kata Hanif, bakal terus meningkatkan akses dan mutu pelatihan kerja, baik itu vocational training ataupun retraining. Kualitas pelatihan yang baik ini akan menjadi jembatan para angkatan kerja untuk masuk ke lapangan kerja. Bermodal kemampuan dari pelatihan, angkatan kerja diyakini siap dan mampu menjawab tantangan dalam dunia kerja dengan.

"Mereka (ankatan kerja-red) bisa memperbaiki karir dan meningkatkan kualitas pekerjaannya. Oleh karena itu, pendidikan dan pelatihan yg berkualitas sangat penting," tutur Hanif.

Untuk diketahui, Kemnaker bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) juga telah menciptakan program pemagangan nasional yang diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Desember tahun 2016 lalu. Pada tahun 2018 ke depan, menargetkan program pemagangan bisa diikuti oleh 400.000 orang dan dengan melibatkan 4.000 instruktur.  

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau