kabar ketenagakerjaan

Menaker: Industri Perikanan Harus Melindungi dan Menyejahterakan Nelayan

Kompas.com - 12/11/2017, 20:15 WIB

Semarang -- Sektor perikanan dan kemaritiman Indonesia memiliki potensi ekonomi yang besar.Potensi tersebut harus dikelola secara baik agar hasilnya maksimal, serta memningkatkan kesejahteraan nelayan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri dalam seminar nasional “Kedaulatan Pangan Sektor Kelautan dan Perikanan” di Universitas Diponegoro Semarang, Sabtu 11 November 2017 menyatakan, dalam pengelolaan potensi perikanan jangan terjebak pada pemenuhan stok ikan secara nasional semata. Namun juga harus berorientasi pada kesejahteraan nelayan. Jangan sampai stok cukup tapi tidak mensejahterakan nelayan.

“Produksi memang harus masif dan berkualitas. Namun produktifitas tinggi harus mampu mensejahterakan nelayan,” kata Menaker.

Untuk meningkatkan produksi sektir maritim, kata Menaker, kuncinya ada di sumber daya manusia. Mereka harus berdaya saing sehingga mampu meningkatkan produksi secara masih, segar dan harga yang terjangkau. Nelayan juga harus mendapatkan perlindungan.

Menaker mencontohkan, di Maluku potensi ikannya tinggi. Begitu juga di Raja Ampat. Namun, penduduk di sana memperoleh ikan dengan cara yang masih tradisional seperti menggunakan tombak.

"Kita ingin industri kelautan kompetitif sehingga pendapatan nelayan bisa membaik. Namun, untuk menjadikan perikanan sebagai industri yang kompetitif tentu tidak bisa menangkap ikan hanya dengan tombak. Perlu teknologi," tutur Hanif.

Menaker juga menyoroti banyaknya nelayan yang belum mendapatkan jaminan sosial. Padahal pemerintah telah memiliki skema jaminan sosial untuk masyarakat melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

"Perlindungan nelayan kita penting karena pekerjaan mereka berisiko tinggi. Saya ingin teman-teman alumni perikanan UNDIP bisa mendorong isu perlindungan ini. Banyak dari nelayan kita belum menjadi peserta BPJS," ungkap Hanif.

Selain perlindungan, Menaker juga menambahkan, perlunya standar kompetensi di bidang perikanan. Dunia pendidikan juga harus menyesuaikan kurikulum agar lulusannya bisa sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

"Kita juga harus mendorong sertifikasi profesi dalam perikanan. Kita sudah punya instrumen untuk memberikan perlindungan kepada mereka. Kita harus menyesuaikan input pendidikan dengan kebutuhan industri dan perkembangan waktu," kata Hanif

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau