Kilas

Gapoktan Ini Pasok Beras untuk Makan bagi Penghuni Lapas Makassar

Kompas.com - 14/11/2017, 08:59 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Baji Gau di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, ternyata memasok beras untuk para penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar.

Di dalam kontrak kedua pihak, ada klausul yang mewajibkan gapoktan itu menyediakan 70 ton beras setiap minggu dengan harga Rp 8.000 per kilogram.

Menurut data dari laman smslap.ditjenpas.go.id, per 10 November 2017, jumlah penghuni Lapas Makassar adalah 1.078 orang. Rinciannya, ada 173 tahanan dan 905 narapidana.

Selain untuk lapas, menurut Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (BKP Kementan) Agung Hendriadi, Gapoktan Baji Gau juga menyuplai 30 ton beras setiap minggunya untuk Badan Urusan Logistik (Bulog) setempat.

"Iya, ini salah satu pemasok Bulog," katanya, Selasa (14/11/2017).

Selain itu, melalui Usaha Dagang (UD) Prima, Gapoktan Baji Gau yang dipimpin oleh Baharudin Lebe ini menjual beras antarpulau sebanyak 30 ton per minggu.

Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Baji Gau di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, memasok beras untuk para penghuni Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kelas I Makassar.Josephus Primus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Baji Gau di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, memasok beras untuk para penghuni Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kelas I Makassar.

Gapoktan Baji Gau yang berlokasi di Kecamatan Bajeng ini beranggotakan enam kelompok tani (poktan), yakni Paraikatte, Bulo Gading, Julupamaitta, Julu Erotta, Julu Bori, dan Baji Ateka.

Total anggota Gapoktan Baji Gau ada 150 orang dengan keseluruhan lahan sawah 35,25 hektar.

Luas lahan kering kelolaan Gapoktan Baji Gau sebesar 15 hektar berikut potensi produksi yang mencapai 226,13 ton.

Gapoktan Baji Gau yang didirikan pada 7 Maret 2008 dipilih sebagai pelaksana kegiatan Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) melalui Toko Tani Indonesia (TTI).

Baca: Kementan Ingatkan Kembali HET dan Mutu Beras

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau