Advertorial

Pilih Asuransi Syariah atau Asuransi Konvensional?

Kompas.com - 14/11/2017, 20:00 WIB

Produk-produk keuangan syariah kini semakin banyak dijadikan pilihan. Salah satunya asuransi berbasis syariah. Namun, ketika akan menjatuhkan pilihan pada asuransi syariah, ada satu pertanyaan yang kerap muncul. Lebih baik asuransi konvensional atau syariah?

Keduanya punya karakteristik berbeda, tetapi sama-sama menarik dan menawarkan fitur-fitur yang cocok dengan kebutuhan. Anda pun dibuat bingung untuk menentukan asuransi mana yang lebih baik. Untuk membuat perbandingan, mari lihat apa bedanya asuransi syariah dengan konvensional.

1. Syariah punya konsep tolong menolong

Prinsip tolong menolong ini menggunakan konsep donasi. Saat membeli asuransi berbasis syariah Anda seperti menyumbangkan sebagian dana untuk membantu nasabah lain yang sedang terkena musibah.

Melalui konsep ini, tidak ada dana yang hilang selama investasi. Pada periode tertentu, semua keuntungan yang diperoleh, akan dibagi secara rata pada kedua belah pihak sehingga sama-sama merasa nyaman dana aman.

2. Memakai konsep risk sharing

Asuransi umum syariah memakai konsep risk sharing, sementara asuransi konvensional menggunakan risk transfer. Pada asuransi konvensional, perusahaan asuransi tidak akan rugi akibat risiko.

Di asuransi syariah, nasabah akan memiliki kumpulan dana tabarru (seperti premi di asuransi konvensional). Dana ini bisa diambil manfaatnya bila menguntungkan sehingga terasa lebih adil.

3. Konsep dana titipan (wadiah)

Dalam asuransi konvensional, ada istilah uang hangus jika tidak membayar premi sesuai kesepakatan syarat minimal waktu di awal. Hal ini tak terjadi pada asuransi syariah. Nasabah asuransi syariah bisa mendapat uang kembali meski belum datang jatuh tempo.

Hal ini berkat konsep wadiah (titipan). Jadi, dana akan dikembalikan dari rekening peserta yang sudah dipisahkan dari rekening tabarru. Pembebanan biaya operasional ditanggung pemegang polis asuransi.

Dana yang dibebankan pada nasabah hanya terbatas pada kisaran 30 persen dari premi. Hal ini membuat pembentukan nilai tunai cepat terbentuk di tahun pertama dengan memiliki nilai 70 persen dari premi.

Pada asuransi konvensional, biaya ini sepenuhnya ditanggung pemegang polis. Hal ini juga memberi potensi keuntungan lain yang memungkinkan peserta asuransi umum syariah menerima kembali sebagian premi jika ternyata hingga saat jatuh tempo belum ada klaim.

4. Lebih transparan

Pengelolaan dana di asuransi umum syariah menggunakan konsep pembagian yang jelas di awal. Mereka sudah mengatur dengan jelas berapa porsi pengelola, porsi untuk risiko dan risiko pemegang polis.

Pada asuransi konvensional, seratus persen dana adalah milik perusahaan dengan alokasi kebijakan sesuai perusahaan masing-masing. Tujuan asuransi konvensioal adalah agar masyarakat terjamin dan terlindungi.

5. Tidak ada riba atau larangan lain

Dalam transaksi keuangan syariah, ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan seperti riba, gharar (ketidakjelasan dana) dan maisir (judi). Jika kamu membeli produk perusahaan asuransi syariah maka dana akan dikelola dengan proses yang sesuai dengan persetujuan dari awal yang terhindari dari transaksi terlarang.

Untuk alokasi investasi, misalnya akad yang digunakan adalah mudharabah, yaitu akad kerja sama dimana peserta menyediakan seratus persen modal, dan dikelola perusahaan asuransi, dengan menentukan kontrak bagi hasil.

Jika terjadi klaim dana diambil dari rekening tabarru’ (kebajikan) seluruh peserta. Berbeda dengan klaim asuransi konvensional yang berasal dari perusahaan asuransi.

6. Diawasi dewan pengawas syariah

Semua industri keuangan syariah, termasuk asuransi akan diawasi Dewan Pengawas Syariah (DPS). Tiap produk juga harus mendapat persetujuan DPS untuk memberi jaminan keyakinan pada nasabah dalam memilih asuransi. Karena itu, kamu tak perlu lagi mendebat halal-haram produk tersebut.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com