KompasProperti - Proyek besar kota mandiri Meikarta di kawasan Cikarang diharapkan menjadi terobosan baru di tengah perlambatan perekonomian global yang terjadi saat ini.
Pembangunan proyek yang sesuai rencana diharapkan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat sekitar, dan tentu saja berdampak pada kondisi perekonomian Indonesia.
Meikarta diproyeksikan sebagai salah satu pusat kegiatan ekonomi di Jawa Barat.
Dengan adanya lima infrastruktur yang akan dan sedang dibangun yang berada dekat kawasan Meikarta, yakni Pelabuhan Patimban, Light Rail Transit (LRT), jalan tol layang Jakarta-Cikampek, kereta cepat Jakarta-Bandung, Jakarta-Cikampek Elevated Toll Automated People Mover (monorel), serta Bandara Kertajati, Majalengka.
Baca: Banyak Jalan Menuju Kota Baru Meikarta
Kepala Bidang Pengendalian dan Pembukuan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo mengatankan, kehadiran Meikarta di Cikarang Selatan berpotensi mendongkrak berkembangnya perekonomian di Kabupaten Bekasi dan sekitarnya.
”Berkembangnya perekonomian di daerah dari kegiatan usaha atau investasi Meikarta, dapat memunculkan potensi pendapatan daerah berupa obyek pajak daerah,” katanya.
Ia berharap kehadiran Meikarta nantinya bakal menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari beberapa sektor. Misalnya, pajak dari restoran, tempat hiburan, serta pusat bisnis dan keuangan.
"Harapan kami, Meikarta membawa dampak positif untuk pemerintah daerah,” katanya
Baca: Meikarta Dorong Cikarang Menjadi Salah Satu Pusat Keuangan Dunia
Pengembangan kawasan kabupaten/kota di Jawa Barat yang menjadi kawasan metropolitan telah diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 12/2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat.
Perda tersebut mengatur upaya pengelolaan pembangunan dan pengembangan metropolitan dan pusat pertumbuhan di Jawa Barat dilakukan secara terencana dan terintegrasi oleh Pemerintah Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/ kota.
Tentu saja, pembangunan itu tanpa mengurangi kewenangan serta tanggung jawab masing-masing pemerintah kabupaten/ kota.
Metropolitan yang dimaksud adalah kesatuan wilayah perkotaan yang terbentuk karena aglomerasi (pengumpulan) kegiatan ekonomi, aglomerasi aktivitas sosial masyarakat, aglomerasi lahan terbangun, dan aglomerasi penduduk minimal satu juta jiwa.
Pengembangan kawasan yang sejalan dengan Perda Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu tengah dilakukan Lippo Group. Raksasa properti itu tengah membangun kota mandiri Meikarta di dekat kawasan industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menjelaskan, Bekasi saat ini merupakan wilayah yang sangat potensial untuk investasi properti. Apalagi, Bekasi merupakan kawasan yang pertumbuhan ekonominya berbasis industri.
"Kami berikan kemudahan siapapun untuk investasi,” katanya awal Oktober lalu.
Lippo Group yang membangun kawasan berskala internasional tersebut bisa memberikan multiplier effect terhadap perekonomian wilayah sekitar.
Sekitar 4.000 perusahaan ada di wilayah tersebut, diperkirakan lebih dari 21.000 ekspatriat bekerja di kawasan industri di Cikarang. Para pekerja membutuhkan hunian yang layak dan terjangkau.
Presiden Meikarta Ketut Budi Wijaya mengatakan, pembangunan Meikarta sendiri diperkirakan mampu menyedot 85 ribu tenaga kerja. Jika kota baru itu sudah dibangun lengkap dan berfungsi optimal, tenaga kerja yang terserap diperkirakan mencapai 6 hingga 8 juta orang.
Bahkan, secara nyata dampak positif proyek Meikarta terlihat dari munculnya pedagang pedagang di sekitar kawasan proyek.
"Melihat situasi saat ini, proyek Meikarta akan berdampak positif dan luas. Saya lihat banyak sekali pedagang yang muncul, ini juga akan memberikan dampak langsung bagi mereka yang tidak langsung bekerja di proyek," katanya.