kabar mpr

Belajar dari Kasus Novanto, Ketua MPR: Jaga Kehormatan Lembaga Negara!

Kompas.com - 18/11/2017, 18:20 WIB

Ketua MPR Zulkifli Hasan kembali menghimbau pimpinan dan elit politik untuk menjaga kehormatan lembaga negara. Hal ini menanggapi kasus yang menimpa Ketua DPR Setya Novanto

“Mari jaga kehormatan lembaga negara MPR dan DPR yang merupakan amanat rakyat ini. Hentikan mempermainkan rakyat dengan menggunakan lembaga untuk kepentingan pribadi,”

Hal ini disampaikan Ketua MPR Zulkifli Hasan di sela sela Orasi Kebangsaan sekaligus menutup secara resmi Muktamar Al Irsyad ke 40 di Hotel Sahira, Sabtu (18/11)

Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum PAN ini menyebut, menjaga kehormatan lembaga negara seperti MPR dan DPR itu penting karena berkaitan dengan kepercayaan publik

“Sekarang saja tingkat kepercayaan terhadap lembaga legislatif sudah rendah. Harus ada upaya mengembalikan kehormatan lembaga sekaligus kembalikan kepercayaan publik,” kata Zulkifli Hasan menambahkan

Ia mengajak semua pihak untuk menahan diri dan mengikuti proses hukum yang ada.

“Saya percaya KPK menjalankan prosedur yang ketat untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Novanto pun punya kesempatan di pengadilan untuk membela diri. Mari hormati proses hukum,” tutupnya.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau