Kilas

Pilkades Tentukan Kesejahteraan Rakyat Desa

Kompas.com - 31/10/2017, 20:05 WIB

KOMPAS.com - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang berkualitas, aman, dan tentram mesti diawali dengan para penyelenggara Pilkades yang dapat memahami aturan dan filosofi Pilkades, sehingga keputusan yang diambil akan sesuai dengan keilmuan yang dimiliki dan payung hukum yang berlaku.

"Jika pengetahuan yang dimiliki para penyelenggara terbatas maka masyarakat akan kurang percaya terhadap pelaksanaan Pilkades," kata Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum saat membuka kegiatan Pembekalan Persiapan Pilkades Serentak 2017 di Hotel Santika Kota Tasikmalaya, Selasa (14/9/2017).

Menurut dia, proses pilkades adalah proses penting dari suksesi jabatan kepala desa yang harus berjalan sukses dengan tidak adanya ekses.

”Keberhasilan Pilkades ditandai dengan kedewasaan berpolitik masyarakat dimana peran aktif mereka akan menghasilkan pemimpin di tingkat desa yang demokratis dan berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luberjurdil)," katanya.

Pemilihan Kepala Desa merupakan momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi masyarakat. Pilkades berperan penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah desa sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kepala Desa terpilih diharapkan menjadi figur pimpinan pemerintahan desa yang peka terhadap segala sesuatu yang terjadi di masyarakat untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang adil, makmur dan sejahtera,“ katanya.

Pemilihan Kepala Desa, Bupati Uu melanjutkan, dapat dijadikan sebagai sarana pendidikan politik.

Dengan demikian, masyarakat dapat memahami dan menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam suatu sistem politik ideal, yang hendak dibangun dan menyadarkan masyarakat akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara untuk ikut menentukan jalannya kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (PMDPAKB) Kabupaten Tasikmalaya Wawan R. Efendy mengatakan, Pilkades di wilayah Kabupaten Tasikmalaya akan dilaksanakan pada November 2017 diikuti oleh 67 Desa di 35 Kecamatan.

 

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com