kabar mpr

Zulkifli Hasan: Haluan Negara Merupakan Kebutuhan Dasar Bangsa

Kompas.com - 29/11/2017, 20:10 WIB

Menindaklanjuti  masalah pembangunan di Indonesia yang belum merata, maka dibutuhkan sebuah haluan negara yang mengatur kesinambungan pembangunan antar daerah. Oleh karena itu, MPR RI mulai merancang rumusan haluan negara yang diyakini mampu menjadi solusi permasalahan tersebut.

Sebagai langkah awal, MPR RI menggelar kegiatan bertajuk Simposium Nasional MPR RI dengan tema “Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dengan Model GBHN sebagai Haluan Penyelenggaraan Negara” pada Rabu (29/11/2017) di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, dalam sambutannya, mengemukakan bahwa sudah ada kesepakatan dalam pembentukan haluan negara.

“Berdasarkan rapat gabungan yang dilakukan antara Februari 2016 sampai Januari 2017, seluruh fraksi di DPR dan DPD sudah sepakat dibentuknya haluan negara,” ucap Zulkifli.

Kesepakatan di antara seluruh fraksi DPR dan DPD tercapai atas dasar persamaan pandangan bahwa haluan negara merupakan kebutuhan mendasar yang dibutuhkan oleh Indonesia. Hal itu disampaikan Zulkifli saat membuka acara.

“Setelah melaksanakan diskusi-diskusi, simposium, dan mendengar pendapat masyarakat baik melalui FGD dan seminar-seminar. Kemudian dibahas oleh badan pengkajian MPR memandang bahwa haluan negara dianggap sebagai kebutuhan mendasar dan harus dimiliki segera,” kata Zulkifli.

MPR RI dan sejumlah lembaga pemerintah terkait menilai ada sejumlah bentuk inkonsistensi dan inkoherensi antara Pancasila dengan UUD 1945 dalam berbagai hal. Sebut saja perihal kekayaan alam negara.

“Berdasarkan Undang-Undang pasal 33 bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia, tetapi berdasarkan Undang-Undang otonomi daerah kekayaan masih berada pada kewenangan Bupati, baru tahun lalu diserahkan pada provinsi,” ujarnya.

Melalui pernyataan tersebut, Zulkifli menitikberatkan pada kekayaan alam yang saat ini belum sepenuhnya dikuasai negara, tetapi dimiliki oleh perorangan melalui izin usaha yang dibuat. Merujuk pada data yang didapat, persentase kekayaan milik negara yang dikuasai oleh korporat-korporat hampir mencapai angka 90 persen.

“Petani yang jumlahnya sangat banyak di Indonesia, hanya memiliki 6 persen lahan dari keseluruhan yang dimiliki negara ini,” kata Zulkifli.

Zulkifli juga menyampaikan sejumlah keluhan dari masyarakat, khususnya penduduk Indonesia timur yang masih mempertanyakan definisi sesungguhnya dari NKRI.

“Kami di sini untuk keperluan di kamar mandi masih harus ke sungai, tapi di berbagai kota di Jawa semuanya ada. Kalau memang NKRI, mengapa bisa berbeda?” ucapnya sambil membacakan salah satu keluhan dari penduduk Indonesia timur.

Pembentukan haluan negara diharapkan bisa menjadi penuntun pemerataan pembangunan, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Dengan begitu, tidak ada ketimpangan seperti yang sudah disampaikan oleh Zulikifli.

“Kami sepakat bahwa badan pengkajian terus menggali pendapat-pendapat untuk merumuskan secara ideal haluan negara sebagai penuntun pembangunan di Indonesia, sehingga pembangunan dapat dengan mudah diukur dan dievaluasi sesuai prioritas pembangunan dan tidak mudah berubah seiring dengan pergantian kepemimpinan nasional dan daerah,” ujar pria yang akrab disapa Zul itu.

Guna memaksimalkan perumusan haluan negara tersebut, MPR RI mengundang beberapa tokoh negara seperti Wakil Presiden Republik Indonesia ke-11, Boediono, Gubernur Lemahannas, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, Setjen Wantanas, Irjen Pol Tjetjep Agus Supriatna,  Ketua Forum Rektor Suyatno, Staff Ahli Kepala Bappenas Taufik Hanafi, MUP dan Kepala Bappeda seluruh Indonesia. (MMS)

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau