Kilas

Dongkrak Investasi, Trenggalek Siapkan Insentif

Kompas.com - 30/11/2017, 07:03 WIB


TRENGGALEK, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Trenggalek merumuskan regulasi baru untuk meningkatkan daya saing. Kemudahan berinvestasi di daerah yang terkenal dengan sebutan Kota Keripik Tempe ini merupakan tindak lanjut Perda Nomor 29 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mulya Handakan mengatakan, penanam modal akan diberikan insentif.

"Masih dirumuskan dan dibahas peraturan bupati mengenai hal itu," kata Mulya, Rabu (29/11/2017).

Baca: Cepatnya Urus Izin di Kabupaten Trenggalek

Investasi yang diberi intensif tentu yang memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan dan pemberdayaan masyarakat, pendapatan domestik regional bruto (PDRB) atau beberapa kriteria lain yang berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Trenggalek.

Insentif itu nantinya bisa diwujudkan berupa keringanan pajak, keringanan retribusi daerah, hingga bantuan modal.

"Kalau soal proses dan pelayanan perijinan itu sudah secara otomatis akan dilayani dengan cepat dan baik," ujarnya.

Baca: Perizinan Pelaku Usaha di Trenggalek Tanpa Ribet


Dengan adanya regulasi atau terobosan baru di bidang investasi itu diharapkan mampu meningkatkan daya saing Trenggalek. Dengan begitu, kabupaten yang selama ini dikenal sebagai daerah perbukitan itu tidak kalah dengan daerah-daerah lain dalam hal pemanfaatan potensi daerah.

"Kami optimistis itu akan menambah nilai tawar investasi di Trenggalek," katanya.

Terlebih lagi, sambung dia, saat ini pemerintah juga tengah serius mewujudkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan sosialisasi pelayanan terpadu satu pintu.Dok. Humas Pemkab Trenggalek Pemerintah Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan sosialisasi pelayanan terpadu satu pintu.

Tidak hanya di daerah perkotaan, wilayah pesisir yang selama ini hanya mengandalkan daya tarik wisatanya juga bakal menjadi urat nadi perekonomian Trenggalek. Seperti, Kecamatan Watulimo sebagai kota maritim serta wilayah Panggul diproyeksikan sebagai kota perdagangan.

"Harapannya, ada pusat pusat ekonomi baru di wilayah-wilayah tersebut," katanya. (KONTRIBUTOR TRENGGALEK/ SLAMET WIDODO)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau