Keadilan energi dengan pemerataan akses terhadap listrik dari barat hingga timur Indonesia terus diupayakan. Salah satu langkah yang telah dilakukan oleh PLN sebagai perpanjangan tangan pemerintah adalah dengan membangun dua Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Papua.
Dua pembangkit yang masing-masing berkapasitas transmisi 80 kilowatt tersebut menjadi harapan baru bagi Papua sebagai wilayah paling timur yang selama ini mengalami keterbatasan akses terhadap listrik.
“Saat ini warga di Fef bisa membeli kulkas atau televisi untuk menikmati siaran berita atau film,” ujar Imelda Yewen (24), warga Distrik Fef, Kabupaten Tambrauw, Sorong, Papua Barat. Ia mengaku aliran listrik telah membantu menerangi kehidupan masyarakat di Fef, sehingga lebih berkembang dan produktif.
Saat ini rasio elektrifikasi nasional telah mencapai 93,08 persen dan pada 2019 ditargetkan untuk meningkat hingga 97,32 persen. Sementara khusus di Papua, rasio elektrifikasi saat ini mencapai 48,91 persen. Dua tahun mendatang daerah yang teraliri listrik di Papua ditargetkan meningkat hingga 77,7 persen.
“Beberapa daerah memang masih perlu digenjot kelistrikannya, misalnya seperti di Papua dan Nusa Tenggara Timur. Ini kita pacu terus,” kata I Made Suprateka dalam Forum Merdeka Barat 9 bertajuk “Pelayanan Ketenagalistrikan Indonesia”, di Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Beragam upaya progresif lainnya juga telah dilakukan PLN. Hingga September 2016 PLN sudah berhasil mengaliri listrik ke 73.656 desa. Tahun depan PLN memiliki target untuk menambah 5.053 desa lagi yang teraliri listrik.
PLN juga terus menggenjot konsumsi listrik per kapita di tanah air. Tahun lalu konsumsi listrik per kapita Indonesia terhitung masih rendah yaitu 956 kilowatt per jam (kWH). Lebih rendah dari konsumsi di negara tetangga di ASEAN seperti Vietnam yaitu 1.530 kWh per kapita dan Thailand 2.620 kWh per kapita.
Caranya adalah dengan mengoptimalkan surplus daya listrik yang ada dengan menyalurkannya sebagai tambahan daya gratis yang bisa mendukung kegiatan produktif.
Mendorong stabilisasi tarif
Upaya pemerataan listrik juga dilakukan dengan terus mendorong kestabilan dan kesamaan tarif listrik dari barat ke timur Indonesia. Langkah yang dilakukan PLN adalah dengan pengelolaan biaya pokok penyediaan dan skema Independent Power Producer (IPP).
Skema IPP merupakan salah satu inovasi yang diyakini dapat membantu menyukseskan program listrik 35.000 megawatt dari pemerintah. Skema ini diharapkan dapat menyumbang Rp 615 triliun dari kebutuhan dana sekitar Rp 1.200 triliun untuk mewujudkan program tersebut. Dengan skema ini pula diharapkan lebih banyak pembangkit terbangun di seluruh Indonesia, sehingga terjadi penurunan tarif listrik.
Melalui terobosan-terobosan PLN juga berusaha melakukan efisiensi agar biaya operasional berkurang demi keberlangsungan industri listrik.
Rasio utang terhadap modal menurun drastis jika dibandingkan tiga tahun lalu. Jika pada 2014 rasio utang terhadap modal PLN sebesar 297 persen, maka kini angkanya hanya sebesar 49 persen.
PLN kini juga mengalami kenaikan total aset sebesar Rp 1.312 triliun, melonjak pesat dari tahun 2014 yang sebesar Rp 539 triliun. Kenaikan signifikan itu tak lepas dari revaluasi aset yang dilakukan PLN untuk mendanai program pembangkit listrik 35.000 megawatt. Kondisi keuangan PLN terus meningkat membuat kontribusinya terhadap negara juga turut membesar. Per September 2017, pajak dan dividen PLN mencapai Rp 22,7 triliun.
Upaya yang dilakukan PLN tersebut berbuah manis. Survei kemudahan melakukan bisnis (ease of doing business) yang dilakukan Bank Dunia tahun ini menunjukkan bahwa peringkat Indonesia dalam hal kemudahan mendapatkan listrik terus membaik.
Tahun lalu Indonesia menempati peringkat ke-61. Tahun ini Indonesia berhasil naik ke peringkat 49.
“Melesatnya peringkat tersebut tidak terlepas dari sejumlah langkah inovatif. Misalnya, jika sebelumnya tahap penyambungan listrik ada 5 prosedur, maka kini telah disederhanakan jadi 4 prosedur saja," kata Agoes Triboesono, Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Ia menjelaskan keempat prosedur itu antara lain adalah pengajuan penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO), permohonan penyambungan baru ke PLN, pekerjaan konstruksi, dan pelaksanaan inspeksi eksternal PLN, serta proses penyalaan.
Namun, menurutnya, pemerintah tidak berpuas diri dengan prestasi ini. Pemerintah masih akan terus melakukan sejumlah upaya untuk menciptakan akses listrik merata. Terutama di wilayah Indonesia timur yang saat ini menjadi fokus pemerintah.