Kilas

E-Perizinan Mulai Dijalankan Tahun Depan

Kompas.com - 06/12/2017, 18:47 WIB

TRENGGALEK, KOMPAS.com - Tahun depan pemerintah Trenggalek menerapkan e-perizinan. Program merupakan langkah mempermudah dan mempercepat perizinan.

Dengan program tersebut, masyarakat atau pemohon perizinan bisa memantau langsung proses ijin yang sedang diurusnya secara online.

Kepala Bidang SPP Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Trenggalek Didik mengatakan, saat ini program tersebut masih dalam tahap monitoring oleh pihak ketiga yang menyusun aplikasi tersebut.

"Bulan ini selesai, Desember nanti ada pelatihan atau pemantapan untuk operator sistem atau aplikasi tersebut," katanya, Selasa (5/12/2017).

Baca: Perekonomian Meningkat, Trenggalek Genjot Target Investasi

Menurut dia, e-perizinan bukan berarti semua proses perizinan akan dilakukan secara online. Hanya ada beberapa saja jenis izin saja yang bisa ditempuh dengan cara tersebut.

Sistem tersebut mengadopsi sistem dari sejumlah daerah yang telah lebih dulu menerapkan aplikasi semacam itu, seperti Surabaya dan Demak.

"Namun, yang jelas masyarakat atau pemohon nanti bisa melakukan tracking proses ijin yang sedang diajukannya," jelas dia.

Didik menambahkan, program merupakan salah satu bentuk transparansi serta upaya mempercepat pelayanan publik.

Baca: Cepatnya Urus Izin di Kabupaten Trenggalek

Munculnya program tersebut ternyata sejalan dengan kerjasama antara pemerintah daerah dengan komisi pemberantasan korupsi (KPK). PTSP menjadi salah satu etalase untuk pemberantasan tindak pidana korupsi. "Ini berkaitan erat dengan e-goverment milik pemerintah," katanya.

Didik menilai, pelaksanaan e-perizinan ini bukan perkara yang gampang di laksanakan. Pasalnya, jika melihat karakter masyarakat di Trenggalek saat ini masih belum bisa disandingkan dengan kota-kota besar yang telah menerapkan program ini.

Artinya, tidak semua warga melek teknologi dan lagi pertumbuhan ekonomi belum sebesar di kota-kota besar.

Namun, itu bukan berarti pemerintah daerah dalam hal ini DPMPTSP bisa bersantai. Melainkan,  harus mempersiapkan diri dengan kemajuan bidang teknologi. "Tugas kami menyosialisasikan terkait program itu," ujarnya. (KONTRIBUTOR TRENGGALEK/ SLAMET WIDODO)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau