Kilas

E-Perizinan Mulai Dijalankan Tahun Depan

Kompas.com - 06/12/2017, 18:47 WIB

TRENGGALEK, KOMPAS.com - Tahun depan pemerintah Trenggalek menerapkan e-perizinan. Program merupakan langkah mempermudah dan mempercepat perizinan.

Dengan program tersebut, masyarakat atau pemohon perizinan bisa memantau langsung proses ijin yang sedang diurusnya secara online.

Kepala Bidang SPP Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Trenggalek Didik mengatakan, saat ini program tersebut masih dalam tahap monitoring oleh pihak ketiga yang menyusun aplikasi tersebut.

"Bulan ini selesai, Desember nanti ada pelatihan atau pemantapan untuk operator sistem atau aplikasi tersebut," katanya, Selasa (5/12/2017).

Baca: Perekonomian Meningkat, Trenggalek Genjot Target Investasi

Menurut dia, e-perizinan bukan berarti semua proses perizinan akan dilakukan secara online. Hanya ada beberapa saja jenis izin saja yang bisa ditempuh dengan cara tersebut.

Sistem tersebut mengadopsi sistem dari sejumlah daerah yang telah lebih dulu menerapkan aplikasi semacam itu, seperti Surabaya dan Demak.

"Namun, yang jelas masyarakat atau pemohon nanti bisa melakukan tracking proses ijin yang sedang diajukannya," jelas dia.

Didik menambahkan, program merupakan salah satu bentuk transparansi serta upaya mempercepat pelayanan publik.

Baca: Cepatnya Urus Izin di Kabupaten Trenggalek

Munculnya program tersebut ternyata sejalan dengan kerjasama antara pemerintah daerah dengan komisi pemberantasan korupsi (KPK). PTSP menjadi salah satu etalase untuk pemberantasan tindak pidana korupsi. "Ini berkaitan erat dengan e-goverment milik pemerintah," katanya.

Didik menilai, pelaksanaan e-perizinan ini bukan perkara yang gampang di laksanakan. Pasalnya, jika melihat karakter masyarakat di Trenggalek saat ini masih belum bisa disandingkan dengan kota-kota besar yang telah menerapkan program ini.

Artinya, tidak semua warga melek teknologi dan lagi pertumbuhan ekonomi belum sebesar di kota-kota besar.

Namun, itu bukan berarti pemerintah daerah dalam hal ini DPMPTSP bisa bersantai. Melainkan,  harus mempersiapkan diri dengan kemajuan bidang teknologi. "Tugas kami menyosialisasikan terkait program itu," ujarnya. (KONTRIBUTOR TRENGGALEK/ SLAMET WIDODO)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com