3 Tahun Jokowi-JK, Investor Masih Frustrasi untuk Berinvestasi

Kompas.com - 06/12/2017, 15:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengakui pemerintah masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) dalam hal investasi.

"Saya secara terbuka mengakui untuk menjalankan suatu usaha di Indonesia itu frustrasinya terlalu banyak," ujarnya di Kantor Kepala Staf Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Menurut Thomas, masih banyak kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah yang sibuk membelit diri sendiri dengan banyaknya aturan izin dan persyaratan yang dibuat. Padahal aturan tersebut tidak diperlukan.

Setidaknya, tutur Thomas, ada 43.000 aturan yang tidak jarang justru membelit investasi. Akibatnya minat investor untuk berinvestasi di Indoensia justru menguap tidak terealisasi.

Bahkan saking "gregetannya" dengan banyaknya aturan yang tidak perlu, ia menilai Indonesia sudah tidak lagi menjadi negara hukum, namun negara peraturan.

"Karena kita mau mengatur semua, jadi tidak teratur. Seharusnya kita mengatur saja yang harus diatur. Kalau enggak perlu diatur ya enggak usah. Jangan buang-buang waktu dengan hal itu," kata dia.

Pencapaian

Meski mengakui masih ada kekurangan, sektor investasi juga menunjukan progres perkembangan dalam 3 tahun Pemerintahan Jokowi-JK.

Kontribusi investasi terhadap PDB naik dari 31,7 persen menjadi 32,6 persen. Adapun Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi yaitu sebesar 5,8 persen.

Selain itu, ada 124 izin dan kementerian dan lembaga sudah didelegasikan kepada BKPM dan di online kan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Adapula layanan investasi 3 jam yang memudahkan layanan perizinan di BKPM.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com