kabar ketenagakerjaan

Menaker Hanif: Produktivitas Tenaga Kerja Indonesia Terus Meningkat

Kompas.com - 09/12/2017, 09:48 WIB

Jakarta---Hasil pengukuran produktivitas nasional, regional, dan sektoral  yang dilakukan pada tahun 2016 oleh Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik bahwa selama periode 2011-2015 produktivitas tenaga kerja di Indonesia terus mengalami peningkatan.  Produktivitas tahun 2015 mencapai 78,18 juta rupiah per tahun  per- tenaga kerja atau  meningkat 4,62 persen dibanding tahun sebelumnya.

Demikian Menteri Hanif Dhakiri saat memberikan laporan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam acara penganugerahaan Paramakarya tahun 2017 di, Kemnaker, Jum’at (8/12/2017). Hadir dalam kesempatan ini Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, serta para Gubernur, Bupati dan Walikota  dari daerah asal perusahaan penerima anugerah PARAMAKARYA 2017;

Terkait upaya peningkatan produktivitas tenaga kerja di Indonesia, Menteri Hanif mengatakan gerakan produktivitas dan daya saing harus digelorakan kembali bukan hanya oleh dunia usaha tapi juga dunia pendidikan, institusi pemerintah dan organisasi lain secara terus menerus.

“Tingkat produktivitas tenaga kerja harus ditiingkatkan dengan cara memperbaiki diri untuk menerapkan prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi, kualitas, dan ramah lingkungan dalm berpikir, bertindak, dan berkarya, “ kata Menteri Hanif.

Menteri Hanif mengatakan pentingnya untuk memacu efektifits, efisiensi, kualitas dan ramah lingkungan dalam berpoduksi. Bahkan jika memungkinkan harus digerakkan secara nasional untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta untuk mensejajarkan Indonesia dengan negara-negara lainnya.

“Dan perusahaan yang berhasil meningkatkan produktivitasnya sebagaimana yang hadir pada saat ini perlu dipacu terus dan ditularkan agar jumlahnya semakin banyak dan menyebar ke seluruh nusantara, “ kata Menteri Hanif.

Meskipun tingkat produktivitas tenaga kerja Indonesia terus naik, dibandingkan dengan kondisi produktivitas negara-negara di ASEAN,  Indonesia berada di bawah Singapura, Malaysia, dan Thailand. Bahkan dibandingkan dengan Jepang, pekerja di Jepang mampu menciptakan output hampir empat kali lipat dari nominal uang yang dihasilkan di Indonesia dengan durasi yang sama.

“Kita perlu terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar kompetensi kerja terus meningkat dan pada akhirnya mendukung produktivitas. Upaya peningkatan kualitas SDM bisa dilakukan dengan pelatihan kerja di Balai Latihan kerja dan program pemagangan, “ kata Hanif.

Menteri Hanif mengungkapkan secara regional ada delapan provinsi yang produktivitas tenaga kerjanya di atas angka nasional.  Kedelapan provinsi itu adalah  Provinsi Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Riau, Papua Barat, Papua dan Jambi. Produktivitas tenaga kerja terendah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yaitu sebesar 25,60 juta per tenaga kerja per tahun.

“Sementara  tingkat Kabupaten/kota, Kota Jakarta Pusat Provinsi DKI Jakarta yang tertinggi.  Sedangkan yang terendah sebesar 4,98 juta per orang per tahun terjadi di Kabupaten Sumba Tengah Provinsi Nusa Tenggara Timur, “ ujar Menteri Hanif.

Untuk kategori lapangan usaha, produktivitas tertinggi oleh real estate yaitu sebesar 927,17 juta rupiah per tenaga kerja per tahun. Sedangkan terendah terjadi di kategori lapangan usaha lainnya yakni sekitar 27 juta rupiah per tenaga kerja per tahun.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau