Advertorial

Harga Minyak Dunia Naik, Ekonomi Indonesia di 2018 Lebih Menantang

Kompas.com - 26/12/2017, 21:42 WIB

Selama dua tahun terakhir harga minyak dunia terus menurun. Bahkan, harga sempat tersungkur hingga 30 dollar AS per barrel pada awal 2016 lalu. Sebelum anjlok harga minyak dunia berada di kisaran 100 dollar AS per barrel. 

Namun kini, secara perlahan harga minyak dunia terus merangkak naik dalam satu tahun terakhir. Saat ini harga minyak mentah menurut standar WTI Crude Oil berada pada kisaran 57 dollar AS per barrel. 

Perbaikan harga minyak dunia diperoleh berkat adanya kesepakatan dari negara-negara penghasil minyak untuk memangkas produksi dan ekspor sebesar 1,8 juta barrel per hari. Pemangkasan produksi dan ekspor dimulai pada November 2016 dan diperkirakan masih akan berlanjut hingga kuartal pertama tahun depan. 

Harga minyak dunia yang mengalami pemulihan memberi angin segar bagi negara-negara produsen minyak dan tentunya pelaku industri migas di tanah air. Namun sebenarnya, bagi Indonesia yang selama beberapa tahun terakhir menjadi negara net importir, kenaikan harga minyak dunia akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. 

Harga minyak pada 2018 diperkirakan akan terus meningkat karena selain pemangkasan yang dilakukan oleh negara-negara produsen minyak, permintaan juga bertambah. Saat ini konsumsi minyak di Amerika Serikat, Eropa, China, dan India juga meningkat. 

Tim ekonom DBS, Suvro Sarkar, Pei Hwa Ho, Glenn Ng, William Simadiputra, dan Janice Chua menyebut dalam laporan DBS Group Research Regional Industry Focus yang bertajuk Regional Industry Focus: Oil and Gas, yang dirilis November 2017 lalu bahwa konsumsi minyak mentah dunia akan tumbuh 1,4-1,5 juta bpd di 2017 hingga 2018. 

Menurut tim riset DBS, dengan memperhitungkan kenaikan permintaan minyak mentah pada 2017, maka tahun depan harga minyak dunia diperkirakan terkerek ke posisi 60 dollar AS hingga 65 dollar AS per barrel. 

Kenaikan harga minyak dunia akan secara otomatis memicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di tanah air. Harga barang pokok pun akan ikut meningkat karena biaya produksi akan ikut menjadi mahal. Meskipun bisa saja pemerintah Indonesia tidak menaikkan harga bahan bakar untuk menjaga biaya operasional. Tapi, kebijakan untuk mempertahankan harga BBM harus mempertimbangkan ketersediaan anggaran untuk subsidi. 

Efek domino ini akan berujung pada tingginya inflasi. Berdasarkan Consumer Price Index (CPI), indikator penghitungan tingkat inflasi di suatu negara, sektor transportasi dan listrik menjadi kontributor terbesar dalam menentukan di Indonesia. Keduanya berkontribusi 25 persen dari seluruh kategori CPI yang ada. 

Oleh sebab itu, DBS memprediksi tiap 10 persen kenaikan harga minyak mentah dunia, akan berdampak terhadap peningkatan inflasi sebesar 0,6. Kondisi ini akan menjadi tantangan untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing untuk menarik investor. Inflasi merupakan elemen penting yang mempengaruhi rating investasi sebuah negara. 

Lebih lanjut, dalam hal pemberian subsidi untuk mempertahankan harga BBM dan menekan inflasi, pemerintah harus melalui pertimbangan yang matang, tidak hanyaterkait dengan ketersediaan anggaran, tetapi juga dampaknya bagi upaya pengembangan energi terbarukan. 

Namun, di tengah tantangan tersebut masih ada hal positif yang bisa diambil. Tim riset DBS menyatakan peningkatan harga minyak mentah akan berdampak positif terhadap anggaran pemerintah Indonesia. Pendapatan pajak dan non pajak dari sektor migas yang diperkirakan Rp 113 triliun masih 10 persen lebih tinggi dibanding subsidi energi 2018.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau