SEMARANG, KOMPAS.com - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta Plt. Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) M. Farchan meningkatkan pelayanan pada masyarakat.
Kurang optimalnya kinerja PDAM terlihat dari banyaknya aduan masyarakat. Bahkan, PDAM Kota Semarang masuk dalam 5 besar instansi yang terbanyak mendapat keluhan masyarakat.
"Pelayanan masyarakat harus maksimal, siapkan sarana prasarana yang mumpuni. Kalau perlu ganti mobil butut agar kinerja lebih baik" ujarnya usai menyerahkan 5 unit mobil operasional PDAM kepada pimpinan cabang PDAM di Kota Semarang, di Kantor Wali Kota Semarang, Jumat (12/1/2017).
Baca: Wali Kota Semarang Ancam Pecat PNS yang Terima Sogokan
Menurut Hendrar, peningkatan kualitas sarana prasarana merupakan kebutuhan dasar pelayanan masyarakat.
"Dengan (mobil operasional) ini, harapannya dapat meningkatkan motivasi kinerja para pegawainya, sehingga tahun ini keluhan masyarakat terhadap PDAM akan berkurang," ujar wali kota yang biasa disapa Hendi.
Pemerintah Kota Semarang berharap, PDAM mengapresiasi pegawai yang telah bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat.
"Coba, apakah memungkinkan diterapkan di PDAM memberikan penghargaan berdasarkan kinerja agar dapat membangkitkan motivasi kerja. Kita nggak mungkin menuntut para pegawai supaya memberikan pelayanan terbaik, tetapi kita sendiri tidak memperhatikan mereka," katanya.
Baca: Wali Kota Semarang Pecat Dua Pegawai yang Pungli
Menurut dia, upaya peningkatan kinerja pegawai di suatu perusahaan daerah lebih mudah diterapkan dibandingkan pemerintahan. Pegawai perusahaan daerah yang tidak optimal bekerja bisa diberi surat peringatan dan diberhentikan bila tidak memperhatikan peringatan tersebut.
“Kalau di perusahaan daerah, kerja baik kasih tambahan bonus, kerjanya buruk ada sanksi lewat peringatan 1, 2, atau berhentikan saja. Kalau PNS kan tidak bisa diberhentikan kecuali dia membuat kesalahan-kesalahan yang sudah diatur di perundang-undangan," ujarnya.
Ia meminta PDAM lebih tegas memberi sanksi pada pegawai yang kinerjanya tak optimal. Dengan begitu, pelayanan publik yang dilakukan PDAM bisa lebih optimal.
"Kalau ada pegawai yang kinerjanya tidak mendukung PDAM, keluarkan saja,” ungkapnya.
Selama dua tahun terakhir, kinerja PDAM Kota Semarang membaik. Perusahaan yang telah berdiri sejak puluhan tahun lalu itu mampu menyetorkan keuntungan sebanyak Rp 9,5 miliar ke kas daerah.
Hendi menegaskan, PDAM mesti dikelola secara profesional. Efisiensi perlu diterapkan agar keuntungan perusahaan meningkat.
"Dengan begitu, nantinya akan ada hasil yang bisa dibagi untuk pegawai. Jangan dibuat anggarannya besar tetapi keuntungan kecil sehingga membuat pola kerja pegawai tidak maksimal,” katanya. (KONTRIBUTOR SEMARANG/ NAZAR NURDIN)