Advertorial

Membaiknya Konsumsi Masyarakat

Kompas.com - 15/01/2018, 17:12 WIB

Konsumsi rumah tangga diperkirakan akan kembali pulih pada tahun ini. Sejumlah indikator menunjukkan adanya peningkatan optimisme konsumen yang terlihat dari kenaikan Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) pada Desember 2017 ke 126,4 poin. Hal ini didukung oleh adanya perbaikan makro ekonomi serta kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus kepada masyarakat.

Konsumsi rumah tangga merupakan faktor penting yang memengaruhi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2017. Pada kuartal III, pertumbuhan PDB sebesar 5,06 persen lebih rendah dari target Bank Indonesia yaitu sebesar 5,18 persen. Rendahnya pertumbuhan tercermin dari tingkat konsumsi rumah tangga yang turun menjadi 4,93 persen dibandingkan 4,95 persen pada kuartal II tahun 2017. Terlebih kenaikan tarif listrik pada Januari dan Mei turut memengaruhi tingkat konsumsi masyarakat.

Namun kondisi ini diperkirakan membaik pada 2018. DBS Group Research memprediksi ekonomi Indonesia akan tumbuh sebesar 5,3 persen pada 2018. Angka ini lebih tinggi dari prediksi pertumbuhan PDB sebesar 5,1 persen pada 2017. “Pertumbuhan ekonomi 2018 terutama akan didorong oleh peningkatan investasi di dalam negeri,” kata Tiesha Putri dan Victor Stefano dalam laporan bertajuk “ASEAN Consumer: Food for Thought” yang terbit pada 20 Desember 2017.

Investasi swasta diandalkan dengan terbatasnya ruang fiskal pemerintah. Undang-undang mengatur pembatasan defisit anggaran maksimal tiga persen dari PDB. Diperkirakan defisit akan mencapai 2,6 persen pada 2018 sehingga lebih tinggi dari perkiraan pemerintah sebesar 2,2 persen. DBS Group Research memperkirakan kenaikan defisit terutama didorong oleh potensi penerimaan pajak yang lebih rendah dari target.

Pemerintah mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp 2.221 triliun pada 2018. Meski hanya meningkat sekitar empat persen dari tahun sebelumnya, pemerintah diperkirakan cenderung lebih populis dengan memberikan sejumlah stimulus fiskal untuk menjaga konsumsi kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Anggaran subsidi energi dinaikkan sebesar lima persen menjadi Rp 94,5 triliun. Pemerintah juga menyatakan tidak akan menaikkan tarif listrik pada tahun ini.

Selain itu anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) yang bisa digunakan warga untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari juga melonjak dari Rp 1,7 triliun yang mencakup 6 juta keluarga sasaran pada 2017 menjadi Rp 20,8 triliun untuk 10 juta keluarga pada 2018.

PKH merupakan program yang memberikan bantuan dana kepada keluarga miskin mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 3,6 juta per tahun. Program ini selain untuk mengurangi angka kemiskinan juga diharapkan mampu memperbaiki daya beli konsumen, terutama untuk segmen menengah ke bawah.

“Dengan pemerintah yang cenderung lebih populis disertai kenaikan upah minimum regional, kami memprediksikan tingkat konsumsi rumah tangga secara berkala akan meningkat,” papar Tiesha dan Viktor

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau