Advertorial

Wujudkan Pemerataan Pendidikan, Kemendikbud Gelar Rembuk Nasional 2018

Kompas.com - 08/02/2018, 19:20 WIB

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyelenggarakan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2018 di Pusdiklat Kemendikbud, Jawa Barat, 5-8 Februari 2018.

Mengangkat tajuk “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan”, kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melakukan sinergi berbagai pihak demi mewujudkan program pendidikan yang merata bagi seluruh anak bangsa.

Dalam arahannya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menekankan pentingnya membangun pendidikan bagi warga negara yang kurang mampu, dan yang berada di daerah pinggiran, sehingga pemerintah harus memperluas akses pendidikan untuk masyarakat.

“Pemerintah menjangkau peserta didik dan calon peserta didik dari keluarga tidak mampu untuk mendapat akses lebih luas,” ujarnya pada Senin, 5 Februari 2018 lalu.

- -

Perluasan akses pendidikan merupakan satu dari empat skala prioritas yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kemendikbud serta menjadi arah pembahasan RNPK 2018.

Selain itu, pemerintah gencar membuka akses pendidikan di 122 kabupaten/kota yang termasuk daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) melalui pembangunan infrastruktur fasilitas belajar sekaligus distribusi guru di wilayah 3T. Langkah ini pun merupakan upaya pemerintah dalam mempertegas batas wilayah Indonesia dengan negara tetangga.

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Hamid Muhammad, Kemendikbud menganggarkan Rp 3,1 triliun per tahun untuk pembangunan pendidikan di daerah pinggiran atau daerah 3T. Dana tersebut digunakan untuk membiayai sejumlah program seperti pembangunan fasilitas fisik, seperti Unit Sekolah Baru (USB) dan Ruang Kelas Baru (RKB), rehabilitasi dan revitalisasi sekolah yang rusak, termasuk program gizi anak sekolah dan program sanitasi sekolah.

“Program gizi anak sekolah tahun lalu hanya ditempatkan pada 11 kabupaten, pada tahun ini menjadi sekitar 100 kabupaten. Pada 2015, Kemendikbud juga memiliki program Sekolah Garis Depan (SGD) dan ini sudah jalan di 49 kabupaten,” jelasnya, Selasa, 7 Februari 2018.

- -

Hal lain yang menjadi prioritas pemerintah adalah ketersediaan generasi muda yang terampil bekerja sesuai perkembangan zaman. Hal ini diwujudkan melalui program revitalisasi SMK sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2016. Landasan utamanya adalah menyiapkan generasi muda dengan keterampilan yang memadai dan sesuai dengan tuntutan zaman.

Berangkat dari hal tersebut, Muhadjir menekankan perlunya kesiapan dalam menghadapi perubahan dari sisi kurikulum dan tenaga pengajar. Ia juga mengingatkan kembali strategi pengembangan kapasitas kemampuan peserta didik yang berlandaskan kemampuan kualitas karakter, literasi, serta kompetensi 4C (communication, collaboration, critical thinking and problem solving, dan creativity and innovation).

RNPK 2018 juga membahas penguatan pendidikan karakter yang telah ditetapkan melalui Perpres Nomor 87 tahun 2017. Menurut Muhadjir, penerapan program ini perlu diawali dari guru sebagai tenaga pendidik diikuti dengan dukungan dari semua pihak.

Sesuai tema yang diusung tahun ini, RNPK 2018 juga menyoroti perumusan strategi kebudayaan dalam proses pendidikan. “Pendidikan kita harus disinari, dipayungi, dicahayai oleh kebudayaan. Oleh karena itu, strategi kebudayaan ini sangat mendesak untuk kita bahas dan rumuskan untuk menyongsong Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

Penulis: Rani Adityasari (Harian Kompas)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau