Kilas

Wali Kota Semarang Beri Apresiasi Tim Saber Pungli

Kompas.com - 12/02/2018, 20:08 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memberikan apresiasi kepada Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Semarang. Satgas ini baru bekerja genap setahun.

Di dalam rapat koordinasi Satgas hari ini di Kompleks Balai Kota Semarang, Hendrar yang karib disapa Hendi itu membeberkan kinerja Satgas. Tercatat, ada 34 kasus diadukan masyarakat. Dari jumlah itu, 17 sedang dalam proses. "17 sisanya sudah ditindaklanjuti," tutur Hendi.

Lantas, dari 17 yang sudah ditindaklanjuti itu, ada 10 kasus tak terbukti. Lalu, 7 kasus berhasil diungkap terbukti dan sudah diberikan sanksi termasuk sampai ke pengadilan lewat aktivitas OTT maupun lainnya. "Prestasi ini sangat membanggakan bagi saya," kata Hendi.

Hendi melanjutkan agar prestasi Satgas jangan berhenti. "Tambah dengan langkah penindakan atau shock therapy . "Ini agar teman-teman PNS semakin memahami mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Mana yang harus ditinggalkan, mana yang masih harus dikerjakan," tuturnya.

"Jika ini dilakukan Insya Allah di tahun 2018 produk-produk tim Saber Pungli tidak sampai ke penangkapan dan ke pengadilan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hendrar berpesan agar Satgas tetap membuka semua keran laporan dari masyarakat. Tujuannya, warga Semarang dapat menyampaikan keluh kesah tentang adanya perlakuan pungli sehingga pungutan liar maupun korupsi dapat ditindak dengan sanksi yang sepadan.

"Yang tidak kalah penting sebenarnya adalah kami membuka semua keran laporan dari masyarakat untuk bisa kita teruskan ke tim Saber Pungli. Lewat hotlinenya Saber Pungli, lewat inspektur bisa, atau juga lewat Lapor Hendi," kata Hendi.

Lebih lanjut, Hendi memaparkan agar pelapor membuat surat kronologis secara lengkap. "Misalnya saja, mau nyambung pipa PDAM biaya resminya Rp 1,5 juta dimintai Rp 2,5 juta. Laporkan saja tulis lengkap nama, kejadiannya tanggal berapa itu pasti akan kita tindak lanjuti,” pungkas Hendi. (Humas Pemkot Semarang)

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau