Advertorial

Permudah Usulan Lelang, Pemkot Surabaya Luncurkan SIUL

Kompas.com - 21/02/2018, 10:27 WIB

Pemerintah Kota Surabaya terus berinovasi dalam mengembangkan e-Government yang efektif dan efisien. Kali ini, Pemkot Surabaya meluncurkan sistem informasi usulan lelang (SIUL) yang dapat mempermudah usulan lelang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Noer Oemarijati menjelaskan SIUL merupakan sistem baru untuk mempermudah para OPD dalam mengusulkan lelang kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP). Melalui cara ini, maka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di tingkat OPD cukup mengupload semua dokumen yang dibutuhkan ke sistem SIUL itu. “SIUL ini masih baru dan merupakan karya anak Surabaya sendiri,” kata Noer ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/2/2018).

Sebelumnya, kata dia, usulan lelang dari OPD di lingkungan Pemkot Surabaya dilakukan dengan cara PPK mengajukan usulan lelang ke ULP, lalu dokumennya diproses dan harus direvisi apabila ada berbagai kekurangan. Setelah itu, diperiksa lagi oleh ULP revisi-revisi dokumen tersebut, sehingga harus bolak-balik mendatangi kantor ULP.

“Persoalan yang muncul pada saat pengajuan usulan lelang terdahulu adalah jauh dan lamanya waktu tempuh dalam menyerahkan dokumen lelang, resiko kemacetan dalam perjalanan, banyaknya revisi dokumen usulan lelang, dan dokumen masih dalam bentuk hardcopy,” kata dia.

Noer memastikan, semua persoalan itu akhirnya dapat diselesaikan dengan adanya SIUL ini. Keuntungan sistem ini adalah menghemat waktu dan memperpendek jarak pengiriman dokumen usulan lelang ke ULP, pengurangan kertas dalam kegiatan administrasi pengadaan barang/jasa (paperless), sebagai alarm untuk memasukkan dokumen usulan lelang ke ULP, lebih tertib administrasi revisi dokumen usulan lelang, dan sudah terintegrasi dengan GRMS (SPSE). “Jadi, ini benar-benar lebih mudah, karena semuanya melalui sistem online dan tidak perlu lagi ke kantor ULP,” ujarnya.

Menurut Noer, proses usulan lelang melalui SIUL ini sangat mudah. Para PPK bisa langsung membuka alamat lpse.surabaya.go.id, lalu login menggunakan username dan password PPK, masuk ke menu daftar paket, kemudian klik link usulan online, dan selanjutnya bisa melengkapi data dan berkas usulan pada form SIUL, termasuk nomor surat, periode, sumber dana, contact person, dan berkas/dokumen usulan, lalu klik kirim data.

Setelah mengirim data, maka dokumen usulan sudah terkirim ke ULP. Lalu buka alamat ulp.surabaya.go.id/siul, kemudian login menggunakan username dan password PPK, selanjutnya masuk ke menu SIUL yang terdapat menu beranda, menu usulan, menu rakor, menu launching, menu pengumuman dan menu batal.

“Dari menu-menu itu, tinggal melanjutkan sesuai petunjuk atau informasi yang ingin diketahui. Termasuk apabila ada data yang harus direvisi, maka cukup merevisinya melalui sistem itu juga, tidak perlu lagi ke kantor ULP,” tegasnya.

Adapun jenis pengadaan yang dapat dilakukan melalui sistem SIUL ini adalah pengadaan barang, jasa konsultasi badan usaha, jasa konstruksi, dan pengadaan lainnya. Sistem ini hanya bisa dilakukan oleh PPK yang ada di setiap OPD Pemkot Surabaya. “SIUL ini hanya bisa dimanfaatkan oleh OPD Pemkot, berbeda dengan E-Procurement yang bisa dimanfaatkan oleh penyedia jasa, peserta lelang dan masyarakat umum,” kata dia.

Oleh karena itu, sistem ini disosialisasikan kepada PPK atau Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada hari Selasa-Rabu (6-7/2/2018). Setelah mendapatkan sosialisasi itu, maka OPD yang memiliki usulan lelang bisa langsung menguploadnya di sistem SIUL, dan baru akan dilaunching lelangnya pada 14 Februari 2018 di portal LPSE. “Kenapa harus tanggal 14 Februari? Karena kami Pemkot Surabaya memiliki jadwal lelang yang sudah ditetapkan selama 1 tahun,” imbuhnya. (*)

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Humas Pemkot Surabaya Yayuk Eko Agustin yang juga ikut dalam pelatihan dan sosialisasi SIUL mengaku sangat bersyukur dan mengapresiasi adanya inovasi baru itu. Sebab, sistem itu sangat membantu para PPTK dalam mengurus usulan lelang ke ULP. “Ini inovasi yang sangat bagus, sangat membantu dan memudahkan kita sebagai pelaksana teknis kegiatan,” kata dia.

Dengan sistem ini, lanjut dia, tidak perlu lagi bolak-balik ke ULP untuk mengusulkan maupun merevisi dokumen usulan lelang, sehingga bisa lebih menghemat waktu dan bisa mengerjakan pekerjaan lainnya. “Jadi, sekarang cukup di kantor upload ke SIUL, lalu kalau ada revisi tinggal diperbaiki di kantor juga, dan selanjutnya tinggal nunggu beres lelangnya. Sangat praktis dan efisien,” pungkasnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau