kabar ketenagakerjaan

Kecelakaan Kerja Tol Becakayu, Kemenaker Segera Terjunkan Tim URC

Kompas.com - 21/02/2018, 13:22 WIB

 

Insiden ambruknya tiang pancang pada kontruksi Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) membuat Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemenaker) menerjunkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk menyelidiki kecelakaan tersebut. Tak hanya itu, tim ini juga akan mendalami kemungkinan adanya pelanggaran yang berkaitan dengan norma ketenagakerjaan.

Sejak adanya laporan kecelakaan pada tol tersebut, tim URC sudah langsung diturunkan .Tim URC menyelidiki aspek K3 yang berkaitan dengan sarana prasarana K3 di lingkungan kerja, seperti penyediaan alat pelindung pekerja, penerapan sistem manajemen K3, dan sebagainya. Mereka juga berkoordinasi dengan aparat dan pihak berwajib terkait untuk terus mendalami permasalahan tersebut.

- -

Direktur Pembina Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3) Kemenaker Herman Prakoso Hidayat juga akan memastikan hak para pekerja. “Kami telah terjunkan tim URC untuk menyelidiki kasus ini. Kami juga ingin memastikan hak-hak pekerja yang menjadi korban terpenuhi dengan baik perlindungannya,” ujarnya pada Selasa (21/2/2019).

- -

Pendalaman hal-hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak pekerja sedang diselidiki oleh tim Kemenaker, seperti biaya pengobatan, asuransi jaminan sosial, dan upah. Hingga saat ini, berdasarkan laporan sementara ada tujuh orang yang menjadi korban kecelakaan.

Mereka semua adalah pegawai kontruksi, yaitu Supri (47), Kirpan (37), Sarmin (42), Rusman (36), Joni Arisman (40), Agus (27), dan Waldi (41). Ketujuh korban tersebut mengalami luka dan menjalani rawat inap di rumah sakit. Biaya rumah sakit dan pengobatan para korban sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com