kabar ketenagakerjaan

Menaker Ingatkan Pentingnya Investasi Sumber Daya Manusia di Indonesia

Kompas.com - 02/03/2018, 18:38 WIB

Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, mengingatkan pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui investasi SDM di Indonesia. Ketersediaan SDM andal harus diprioritaskan secara bersama demi memenuhi permintaan kebutuhan tenaga kerja terampil yang sesuai dengan dunia industri.

Hal tersebut diungkapkannya saat menjadi keynote speaker pada seminar Human Capital Investment as a New Driving Force of Economy bertema "Human Capital and Future of Work" di Badung, Bali, Kamis, 1 Maret 2018.

Seminar ini dihadiri pula oleh Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara  dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro.

Menaker menjabarkan, untuk mempersiapkan SDM yang andal, reformasi investasi SDM perlu dilakukan dengan melibatkan perubahan dalam sistem pendidikan dan pelatihan kerja.

"Ke depannya, jika ingin dikaitkan dengan sistem pendidikan, investasi SDM harus benar-benar berbasis atau berorientasi demand driven, fokus, masif dan merata. Kalau tidak memenuhi empat hal itu, akhirnya akan terjadi gap atau kesenjangan antar daerah " jelasnya.

Dalam menyusun roadmap SDM sebagai rencana kerja pemerintah di 2019, Kementerian Ketenagakerjaan menitikberatkan pada tiga isu, yaitu kualitas, kuantitas, dan persebaran. Ketiganya dianggap berperan penting dalam pengembangan SDM guna mendukung percepatan investasi di Indonesia.

Menurut Hanif, persebaran SDM juga harus mendapatkan perhatian mengingat ketersediaannya cukup relatif bergantung pada wilayahnya. Tingkat ketersediaan SDM yang berkualitas cukup besar di Jakarta, sementara pada daerah lainnya bisa menunjukkan keadaan yang berbeda.

"Kualitas, kuantitas, dan persebaran dinilai harus menjadi isu penting untuk dibahas di lintas kementerian sehingga bisa menjadi bahan untuk memperkaya penyusunan draft roadmap SDM," ujarnya.

Hanif menambahkan, pihaknya menargetkan program pemagangan bagi 400 ribu orang yang didukung oleh Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) serta industri terkait. "Untuk mencapai target ini, Kemenaker harus menyiapkan setidaknya 8.000 mentor yang berasal dari kalangan industri," jelasnya.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau