Kilas

Siap-siap...Kecamatan di Kota Semarang Bakal Dipecah!

Kompas.com - 06/03/2018, 07:03 WIB

KOMPAS.com - Pemecahan titik keramaian Kota Semarang terus menjadi fokus Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, sejak dilantik pada 17 Februari 2016.

Dalam upayanya tersebut, Hendrar menjalankan pola pemerataan pembangunan yang memprioritaskan pembangunan di pinggiran Kota Semarang

Saat dilantik, Hendrar memiliki sembilan program besar. Selain Unit Reaksi Cepat Kesehatan dan Peningkatan Peran Wanita, program lainnya berfokus pada pembenahan dan pengembangan kawasan sub-pusat kota, seperti pembangunan taman kota lengkap dengan wifi, underpass Jatingaleh, normalisasi Banjir Kanal Timur, Kampung Wisata Bahari Tambaklorok, Simpang Lima Kedua, Semarang Expo Center, dan light rail transit (LRT).

(Baca: Pembangunan Fondasi Kota Rampung, Semarang Bakal Maju Pesat)

"Alhamdulillah, hari ini hampir semuanya sudah berjalan, bahkan sebagai sudah rampung. PR besarnya untuk segera dimulai pengerjaannya tinggal tiga, yatu Simpang Lima Kedua, Semarang Expo Center, dan LRT yang hari ini kami diskusikan dengan sedhulur-sedhulur OPD (organisasi pemerintah daerah)," katanya usai memimpin rapat Forum Gabungan OPD Pemerintah Kota Semarang, di Balaikota Semarang, Senin (5/3/2018).

Ia optimistis pembangunan LRT, Simpang Lima kedua, dan Semarang Expo Center akan dimulai sebelum masa jabatannya berakhir pada 2021.

"LRT sudah masuk kajian, Simpang Lima Kedua tahun ini sudah penyusunan Detail Enginering Design (DED), pembangunan Semarang Expo Center dalam hitungan kami tadi sudah bisa dimulai tahun depan," paparnya.

(Baca juga: Amerika Serikat Lirik "Smart City" Kota Semarang)

Pemerintah Kota Semarang juga membuat kajian untuk pemekaran kecamatan guna pemerataan pembangunan. Saat ini, jumlah kecamatan di Kota Semarang dinilai terlalu sedikit.

"Sehingga masing-masing camat bertugas mengotrol wilayah yang terlalu luas," ungkapnya.

Sementara itu, kota-kota lain utamanya ibu kota provinsi rata-rata memiliki 30 kecamatan. Nantinya, Kota Semarang akan dipecah menjadi 30 hingga 32 kecamatan.

Dengan pemekaran kecamatan tersebut, ia berharap pembangunan lebih mendetail sesuai dengan kebutuhan warga. Selain itu, kontrol wilayah dapat dilakukan lebih cermat. 

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau