Kilas

Ini Capaian Ditjen PKH di Tanah Air

Kompas.com - 12/04/2018, 18:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) sudah melakukan upaya bagi kemajuan peternakan di Tanah Air. Direktur Kesehatan Hewan Fadjar Sumping Tjatur Rasa menjelaskan, pada 2018, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) PKH telah mengalokasikan kurang lebih Rp 31,2 miliar untuk membiayai operasional 1.100 petugas THL dokter hewan dan paramedik veteriner di lapangan.

"THL dokter hewan dan paramedik veteriner bertugas memberikan pelayanan optimal dalam pencegahan, pemberantasan dan penanggulangan penyakit hewan menular, serta pendampingan khusus pada program Upsus Siwab,” ungkapnya.

Menurutnya, petugas ini akan melakukan pengamatan dini, mengidentifikasi faktor risiko penyakit hewan, pelayanan reproduksi, pengobatan untuk ternak sakit, dan tak kalah pentingnya adalah pencegahan penyakit hewan.

Selain itu, petugas THL juga memberikan informasi dan edukasi kepada peternak tentang cara beternak yang baik, termasuk mengajarkan peternak untuk mengenali gejala berahi pada ternaknya.

"Peningkatan populasi dapat dicapai bila ternak bereproduksi secara optimal, kunci utamanya ya ternak harus sehat," ucap Fadjar.

Lebih lanjut ia menyampaikan, THL merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan dan melaporkan bila ada kasus yang membutuhkan tindak lanjut secara cepat. Selain itu dengan adanya petugas THL, puskeswan (pusat kesehatan hewan) di tingkat kecamatan menjadi lebih hidup, pelayanan kesehatan hewan dan reproduksi bisa diakses lebih mudah dan cepat bahkan untuk lokasi-lokasi yang cukup sulit dijangkau.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau