Kilas

Pedagang Pasar Pon Mengadu pada Bupati Trenggalek

Kompas.com - 17/04/2018, 11:47 WIB

TRENGGALEK, KOMPAS.com - Para pedagang yang belum memiliki hak penempatan di Pasar Bendo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek boleh sedikit berlega hati. Pasalnya Pemerintah Trenggalek bakal mengakomodir kebutuhan mereka untuk berdagang, dengan menyediakan lapak darurat di belakang pasar.

Sayangnya, para pedagang yang beroperasi hanya saat hari pasaran tidak bisa menikmati fasilitas tersebut. Salah seorang pedagang, Tantri, mengatakan masih ada sejumlah pedagang yang belum mendapatkan tempat untuk berjualan.

Anehnya, kendati sama-sama belum memiliki buku sertifikan hak penempatan, para pedagang yang baru justru tercatat namanya dalam los di Pasar Bendo. Sementara, pedagang yang lama masih belum memiliki hak penggunaan.

“Masa harus protes dulu baru dapat tempat kan kasihan, Pak! Mereka itu juga pedagang lama, setelah protes ia dapat,” katanya, Senin (16/4/18).

(Baca: Pasar Pon Trenggalek Bakal Jadi Pasar Modern)

Tantri mengaku baru beberapa tahun berdagang di Pasar Bendo. Untuk itu, ia mengaku maklum jika belum masuk prioritas pedagang mendapatkan hak guna penempatan los di pasar ini. Ia merasa gerah ketika melihat ada banyak pedagang lain yang masih baru justru mendapatkan los, sedangkan pedagang lama tidak.

Jumlah los yang ada di pasar itu mencapai 196 unit dan kios 35 unit. Seluruh unit tersebut dialokasikan bagi pedagang yang telah memiliki hak penempatan. Kios yang berjumlah 35 unit tersebut sebagian untuk memenuhi kebutuhan pedagang yang sebelumnya memiliki banyak hak penempatan. “Enam belas kios untuk pedagang lama,” katanya.

Plt. Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin, yang kebetulan berkunjung ke Pasar Bendo langsung mendapat berbagai aduan dari pedagang pasar yang belum memiliki hak penempatan. Arifin pun berjanji bakal mengakomodasi kepentingan pedagang reguler atau pedagang yang setiap hari mengais rejeki di situ.

Para pedagang itu akan direlokasi ke area di belakang gedung. Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah menyiapkan anggaran Rp 6 miliar untuk pengadaan lokasi pasar sementara.
“Sudah di akomodasi dan tadi sudah dicatat nama-nama pedagang, tapi belum semua,” katanya.

(Baca juga: Tempat Berburu Oleh-oleh Khas Trenggalek)

Ia menjelaskan, ada sekitar 40 hingga 60 orang pedagang yang belum memiliki hak penempatan di pasar itu. Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Trenggalek meminta pengelola pasar untuk selektif mendata pedagang. “Hanya yang pedagang reguler saja. Yang (pedagang) pasaran tidak dicatat,” imbuhnya.

Selain itu, pemerintah telah menyiapkan rekayasa arus pembeli untuk menekan potensi perselisihan antar-pedagang yang ada di dalam dan di luar. Apalagi, pemerintah memperkirakan transaksi bakal lebih ramai di bagian luar.

Rekayasa itu di antaranya pedagang yang ada di belakang hanya bisa diakses melalui pintu di di bagian dalam. “Pengunjung atau pembeli harus melalui pedagang yang ada di dalam untuk bisa mengakses pedagang yang di belakang,” ujarnya. (KONTRIBUTOR TRENGGALEK/ SLAMET WIDODO)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau