Kilas

Indonesia Siap Ekspor Produk Peternakan ke Timor Leste

Kompas.com - 19/04/2018, 19:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia siap mengekspor produk peternakan ke Timor Leste kata  Direktur Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (PKH Kementan) I Ketut Diarmita hari ini di Jakarta.

Diarmita mengataka  hal itu usai menandatangani Technical Agreement (TA) kerja sama bidang peternakan dan kesehatan hewan dengan pemerintah Timor Leste di kantor Kementerian Pertanian.

“Ekspor ini adalah bukti Indonesia bisa ikut bersaing dengan negara lain dalam memproduksi produk peternakan sesuai dengan persyaratan internasional,” ungkapnya.

Menurut Diarmita pula, Indonesia dan Timor Leste berkomitmen untuk memperkuat kerja sama antara kedua negara di bidang peternakan dan kesehatan hewan, terutama dalam memenuhi kebutuhan pasokan pangan produk peternakan.

Kerja sama ini juga sebagai tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) bidang pertanian antara Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan Kementerian Pertanian dan Perikanan Republik Demokratik Timor-Leste pada 2015.

Diarmita menambahkan fokus kerja sama bidang peternakan tidak terbatas pada fasilitasi akses pasar komoditas peternakan dan kesehatan hewan.

Namun juga, hal itu mencakup harmonisasi peraturan ekspor dan impor komoditas peternakan dan kesehatan hewan. Lantas, kerja sama itu meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bidang peternakan dan kesehatan hewan.

“Besok akan dilakukan peluncuran ekspor perdana produk peternakan di kantor pusat  PT CPI (Charoen Pokphan Indonesia) Ancol Jakarta yang akan disaksikan olen Bapak Menteri Pertanian Indonesia,” ungkapnya.

Kerja sama

Petugas dari Ikatan Inseminator Indonesia (Ikinndo) Lampung Selatan, Kamis (29/3/2018), memeriksa rahim sapi untuk persiapan memasukkan hormon agar sapi cepat berahi. Kompas.com/Josephus Primus Petugas dari Ikatan Inseminator Indonesia (Ikinndo) Lampung Selatan, Kamis (29/3/2018), memeriksa rahim sapi untuk persiapan memasukkan hormon agar sapi cepat berahi.

Selanjutnya, Kementan serta Kementerian Pertanian dan Perikanan Timor-Leste juga bekerja sama dalam beberapa hal. Pertama, keduanya, dalam kerja sama itu akan akan mengambil tindakan tegas memerangi perdagangan produk hewan yang tidak sah.

Kedua, rencana realisasi joint border surveillance (JBS) akan dibahas dalam bentuk dokumen protokol mengenai rencana desain dan metoda pelaksanaannya.

Diarmita lebih lanjut mengatakan ekspor ini dapat dilakukan karena adanya penerapan kompartementalisasi bebas penyakit Avian Influenza (AI) di Indonesia. Ini  merupakan bagian jaminan keamanan dan kesehatan terhadap ekspor hewan dan produk hewan dari Indonesia ke negara tujuan.

Lebih lanjut ia jelaskan, PT. CPI telah mendapatkan sertifikat kompartemen bebas AI dari Ditjen PKH Kementan sejak tahun 2015.  Sertifikat kompartemen bebas AI berdasarkan kesepakatan Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (WOAH) dapat diterbitkan oleh pemerintah setempat sesuai standar internasional.

Timor Leste buka impor

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Timor-Leste, Domingos Gusmao menyampaikan, penandatangan kerja sama ini adalah tindak lanjut dari kegiatan Impor Risk Analysis (IRA) yang dilakukan oleh Ditjen PKH Timor Leste pada  Januari 2018 ke Indonesia.

“Hasil IRA tersebut kami paparkan ke Dewan Menteri dan disetujui untuk membuka kembali pemasukan (impor) produk peternakan dari Indonesia,” ungkapnya.

Ia tambahkan, sebelumnya Pemerintah Timor Leste telah menutup impor produk unggas dari Indonesia sejak merebaknya penyakit AI di Indonesia pada 2004.

Namun, saat ini Indonesia dapat membuktikan dengan sistem kompartemen bebas AI yang diterapkan terdapat jaminan keamanan pangan.

“Kita kembali membuka kerja sama di bidang peternakan, semua kerja sama dicantumkan dalam TA dan hal-hal yang tidak tercantum akan dibuat dalam bentuk protocol tersendiri,” ungkap  Domingos Gusmao.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, saat meresmikan panen anak sapi atau pedet potong hasil Program Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) Nasional di Lampung Selatan, Kamis (29/3/2018).Dok. Humas Kementan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, saat meresmikan panen anak sapi atau pedet potong hasil Program Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) Nasional di Lampung Selatan, Kamis (29/3/2018).

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau