kabar ketenagakerjaan

Menaker Dorong Inovasi Ketenagakerjaan Yang Sesuai Dengan Potensi Daerah

Kompas.com - 01/05/2018, 08:13 WIB

Kendal  - Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri menyatakan, berbagai inovasi dan kreatifitas masyarakat sangat diperlukan untuk mendorong pembangunan ketenagakerjaan. Namun begitu, berbagai inovasi dan kreatifitas tersebut hendaknya di sesuaikan dengan potensi daerah.

Hal ini disampaikan Menteri Hanif saat menjadi pembicara dalan acara Silaturahim Alumni Pondok Pesantren Al Fadlu Wal Fadhilah Kaliwungu, Kendal pada hari Senin (30/4/2018).

Menurut Menteri Hanif, pondok pesantren adalah salah satu lembaga pendidikan non formal dengan santri yang datang dari berbagai daerah. Oleh karenanya, santri harus membiasakan diri untuk berinovasi dan hidup kreatif. Agar kelak ketika pulang ke daerah asal dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan masyarakat daerah.

"Oleh karenanya, saya juga ingin mendorong kalau santri-santri melakukan inovasi, maka basisnya adalah tempat dimana berada. Di desanya, di kampungnya, itu yang harus diinovasi," kata Menteri Hanif.

Menteri Hanif menambahkan, dunia saat berubah dengan cepat. Salah satunya disebabkan oleh perkembangan teknologi dan informasi.

Oleh karenanya, bagi Menteri Hanif, inovasi dan kreativitas adalah kunci bagi santri dan masyarakat secara umum untuk bisa bertahan di tengah perkembangan zaman.

"Nah tentu, saya sering sampaikan bahwa dasarnya tetap karakter, dasarnya tetap akhlak, adab," tutur Menteri Hanif.

Untuk mendorong pengembangan potensi daerah melalui inovasi dan kreativitas tersebut, Menaker berpesan agar kapasitas santri harus terus ditingkatkan.

"Oleh karena itu, kehadiran tempat-tempat pelatihan di pesantren juga menjadi penting. Agar santri ini lebih kuat kewirausahaannya, dan bisa membantu masyarakat desa keluar dari kemiskinan," ujar Menaker.

Menaker juga berpesan agar pesantren juga mengembangkan lembaga pelatihan vokasi, baik yang dikembangkan secara mandiri maupun dikerja samakan dengan lembaga pelatihan lain.

Secara khusus, lembaga pelatihan, menurut Menaker, lebih mengakomodir kebutuhan akan peningkatan skill dibandingkan lembaga pendidikan formal. Karena, lembaga pelatihan memiliki karakteristik jangka waktu pelatihan yang lebih pendek dibandingkan pendidikan formal.

Dengan begitu, tuntutan akan skill yang fleksibel dan responsif terhadap cepatnya perubahan zaman dapat diakomodir melalui lembaga pelatihan.

"Dan di sini, pelatihan vokasi menjadi penting karena jangka pelatihannya pendek," paparnya.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau