kabar mpr

Zulkifli Hasan Ingatkan Amanat Konstitusi Utamakan Tenaga Kerja Dalam Negeri

Kompas.com - 01/05/2018, 12:37 WIB

Bagi Ketua MPR Zulkifli Hasan hari buruh adalah momentum menegaskan keberpihakan pemerintah pada tenaga kerja dalam negeri

Menurut Zulkifli Hasan Sila ke 3 Pancasila Persatuan Indonesia menegaskan negara harus hadir dan berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia

"Amanat konstitusi jelas dan tegas bahwa kalau ada lapangan pekerjaan dan masih banyak rakyat Indonesia yang menganggur maka utamakanlah tenaga kerja dalam negeri," Kata Zulkifli Hasan di Jakarta, Selasa (1/4)

Ia meyakini bahwa tenaga kerja dalam negeri punya skill dan kemampuan yang lebih baik dibandingkan tenaga kerja asing

"Kalau pun misalnya didatangkan dari luar maka pastikan itu hanya pekerjaan yang membutuhkan skill tertentu dan tetap ada transfer of knowledge untuk pekerja Indonesia,"

Ketua Umum PAN ini berharap Aksi Buruh yang akan dilaksanakan 1 Mei ini berlangsung aman, damai dan tertib tanpa kekerasan dan intimidasi

"Tetap kompak, teratur dan jauhi provokasi. Apalagi di tahun politik ini mungkin pilihan politik kaum buruh bisa berbeda, tapi ingatlah merah putih kita tetap sama," tutupnya

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau