kabar ketenagakerjaan

Menaker Dorong Regulasi untuk Perkuat Perlindungan Kerja Pekerja Seni dan Film

Kompas.com - 04/05/2018, 13:23 WIB

Semakin berkembangnya industri kreatif di bidang seni, khususnya perfilman, menambah kompleks permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku dalam industri tersebut. Hal inilah yang menjadi salah satu dasar digelarnya Focus Group Discussion (FGD) dan dialog antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan insan perfilman. FGD bertajuk “Perlindungan dan Kesejahteraan Artis dari Aspek Ketenagakerjaan” ini dilaksanakan di ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta pada Rabu (3/5).

Forum ini dihadiri oleh 60 peserta dari Parfi56, Parfi, Rumah Aktor Indonesia (RAI), Persatuan Artis Sinetron Indonesia (Parsi), Paguyuban Artis Film Indonesia (Pafindo), Asosiasi Produser Film Indonesia, dan berbagai organisasi perfilman. Selain dihadiri Menaker Hanif Dhakiri, tampak hadir pula Direktur Persyaratan Kerja Junaedah, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Aswansyah, dan Ketua Parfi56 Marcella Zalianty.

Dalam sambutannya, Menaker menyatakan mendorong dibuatnya regulasi terkait perkembangan industri seni dan perfilman. Menaker berharap regulasi ini dapat melindungi dan membantu para pekerja seni insan perfilman dalam menghadapi berbagai permasalahannya. Tak hanya itu, ia pun berharap regulasi ini mampu mendorong industri seni dan perfilman Indonesia terus tumbuh dan berkembang lebih baik lagi.

"Perlindungan kepada pekerja seni akan memberi manfaat yang adil dan secara ekonomi akan banyak multiflier efek yang muncul dan memperkuat pertumbuhan kita secara keseluruhan,” kata Hanif dalam sambutannya.

Melalui dialog ini, akan ditemukan identifikasi dan bentuk perlindungan yang tepat bagi para pelaku perfilman. Formulasinya akan meliputi berbagai aspek, di antaranya terkait pengaturan waktu kerja waktu istirahat, pengaturan keselamatan dankesehatan kerja pekerja film, dan pengaturanpekerja anak di sektor perfilman.

Pertumbuhan industri film di Indonesia pun terus menunjukkan geliatnya. Hal ini terlihat dari pertumbuhan jumlah bioskop dan film nasional yang semakin banyak. Anggapan masyarakat terhadap film nasional yang dulu dianggap kurang menarik pun kini mulai bergeser. Film nasional kini dikemas secara modern sehingga menimbulkan kebanggaan bagi penontonnya.

“Sehingga masyarakat punya apresiasi tersendiri, jadi nonton film Indonesia juga keren, diupload medsos dan jadi kebanggan, " kata Menaker.

Sementara itu, dalam laporannya Junaedah menyatakan tujuan forum ini adalah untuk mengetahui bentuk hubungan kerja dan perlindungan utnuk para pekerja seni dan perfilman. Melalui FGD ini pula, diharapkan dapat dihasilkan kesepahaman persepsi dan interpretasi mengenai hubungan kerja para pekerja seni insan perfilman yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com