Kilas

PGN dan Medco E&P Teken Perjanjian Jual Beli Gas

Kompas.com - 04/05/2018, 17:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah mendorong pengembangan jaringan gas (jargas) rumah tangga, PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) bersama PT Medco E&P Indonesia menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan volume 0,25 mmscfd untuk alokasi jargas di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

"Penandatanganan ini sebagai upaya kami menjamin pasokan gas bumi ke masyarakat tetap lancar," kata Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, Jumat (04/05/2018).

Penandatanganan PJBG ini dilakukan oleh Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim dan Direktur Utama Medco E&P Ronald Gunawan di sela-sela acara Indonesia Petroleum Association (IPA) di JCC, Jakarta.

Kerja sama jual beli gas antara PGN dan Medco E&P ini dimulai sejak 26 September 2017.

Kontrak penyaluran gas yang bersumber dari Wilayah Kerja South Sumatera ini akan berlangsung selama 10 tahun hingga Juli 2027.

Rachmat mengatakan, alokasi gas ini akan digunakan untuk melayani kebutuhan 6.031 sambungan rumah tangga (SRT) jargas di Kabupaten Musi Banyuasin.

Sampai dengan 30 April 2018, Rachmat mengatakan, sudah sekitar 1.155 pelanggan rumah tangga di Kabupaten Musi Banyuasin telah memanfaatkan pasokan gas bumi dari PGN.

Infrastruktur jargas di Kabupaten Musi Banyuasin dibangun oleh PGN sesuai penugasan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan menggunakan APBN 2016 untuk membangun jargas sejumlah 6.031 SRT.

"PGN akan terus agresif membangun infrastruktur gas bumi nasional, untuk pemanfaatan gas bumi yang efisien dan ramah lingkungan bagi masyarakat sekaligus sebagai bentuk dukungan kebijakan pemerintah untuk konversi BBM ke BBG," tutup Rachmat.

Sejak 2009 hingga 2017, pemerintah telah membangun jargas 228.515 SRT di 32 kabupaten/kota. Khusus PGN, sesuai dengan penugasan yang dimulai 2015 hingga kini, telah membangun jargas sebanyak 171.392 SRT di 13 kabupaten/kota.

Pada tahun 2018, pemerintah akan membangun jargas sebanyak 78.315 SRT di 16 kabupaten/kota.

PGN mendapat tugas membangun jargas dan infrastruktur pendukungnya di Kota Medan sebanyak 5.000 SRT, Kabupaten Deli Serdang sebanyak 5.000 SRT, Kabupaten Serang sebanyak 5.043 SRT, Kota Pasuruan sebanyak 6.314 SRT, dan Kabupaten Probolinggo sebanyak 5.025 SRT.

Selanjutnya, pengembangan jargas oleh PGN di Kabupaten Bogor sebanyak 5.210 SRT, Kota Cirebon sebanyak 3.503 SRT, dan Kota Tarakan sebanyak 5.859 SRT.


Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau