Kilas

Mensos Bakar Semangat Ratusan Pendamping Sosial

Kompas.com - 10/05/2018, 12:02 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial terus berupaya meningkatkan taraf hidup masyarakat. Salah satunya caranya dengan memaksimalkan peran pendamping sosial.

Terkait hal itu, Kementerian Sosial (Kemensos) menyelenggarakan pergelaran Pemantapan Pendamping Sosial Wilayah Pesisir, Pulau-pulau Kecil, dan Perbatasan Antar Negara Tahun 2018, di Ancol, Jakarta, yang dibuka Rabu (9/5/2018) malam.

Sebanyak 487 pendamping sosial dari 54 kabupaten se-Indonesia hadir dalam program pemantapan yang berlangsung hingga Minggu (13/5/2018) tersebut.

Mereka kelak akan mengawal 24.320 penerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif dan Kelompok Usaha Bersama (UEP-KUBE).

(Baca: Tim Transisi: Subsidi BBM Ditekan, BLSM Diganti ke Usaha Produktif)

Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan, pendamping sosial adalah garda penting dalam memerangi kemiskinan Tanah Air.

"Saudara semua adalah orang-orang luar biasa. Ketika memulai pekerjaan maupun perjuangan tanpa suatu tantangan adalah awal dari kegagalan. Cobalah renungkan hal itu," ujar Idrus penuh semangat saat memberi kata sambutan acara tersebut.

Idrus mengatakan, saat dirinya memulai tugas sebagai Menteri Sosial, ia melihat amanah tersebut sebagai kesempatan emas memberi sumbangsih bagi rakyat Indonesia.

Meskipun, dalam prosesnya acap kali menemui tantangan-tantangan yang ada.

Sebagai contoh, ia mesti menghadapi kejadian luar biasa di Asmat, Papua, hanya beberapa saat setelah menjabat Menteri Sosial.

(Baca: Mensos: Bagaimana Kita Bicara Papua Kalau Tak Pernah ke Papua?)

"Akan tetapi, saya melihatnya sebagai peluang untuk membuktikan kreativitas dalam menuntaskan suatu masalah. Kondisi itulah yang saya harapkan juga ada pada diri Anda, hadir di tengah masyarakat untuk memberi solusi," paparnya.

Pendamping sosial, lanjut Idrus, mesti menularkan optimisme bagi masyarakat. Utamanya, bagi warga di daerah pesisir, pulau-pulau kecil, maupun perbatasan negara.

"Di daerah mana pun Anda ditugaskan, pastikan capai target. Angkatlah status mereka (warga) dari fakir miskin menjadi orang berdaya," sambungnya disambut tepuk tangan hadirin.

Kementerian Sosial menggelar Pemantapan Pendamping Sosial Wilayah Pesisir, Pulau-pulau Kecil, dan Perbatasan Antar Negara Tahun 2018, di Ancol, Jakarta, yang dibuka Rabu (9/5/2018) malam. KOMPAS.com/ HARIS PRAHARA Kementerian Sosial menggelar Pemantapan Pendamping Sosial Wilayah Pesisir, Pulau-pulau Kecil, dan Perbatasan Antar Negara Tahun 2018, di Ancol, Jakarta, yang dibuka Rabu (9/5/2018) malam.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, upaya pemerintah mengurangi angka kemiskinan kian terlihat.

Pada September 2017, angka kemiskinan sebesar 26,58 juta jiwa atau 10,12 persen dari total populasi. Jumlah penduduk miskin berkurang 1,18 juta jiwa bila dibandingkan angka per September 2016.

(Baca: Bappenas Penurunan Angka Kemiskinan 2017 Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir)

Jumlah 1,18 juta jiwa tersebut merupakan prestasi tersendiri bagi pemerintah. Angka itu mencapai dua kali lipat dari pengurangan jumlah penduduk miskin per tahunnya yang rata-rata sebesar 500.000 jiwa.

Pemerintah pun bertekad menjaga momentum percepatan itu. Targetnya, angka kemiskinan tahun ini di bawah 10 persen.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Andi ZA Dulung menambahkan, dalam mengurangi kemiskinan, wilayah pinggiran adalah prioritas pemerintah.

Karena itulah, pihaknya berupaya terus melatih pendamping sosial sehingga mereka mampu menjadi agen perubahan bagi masyarakat di mana mereka bertugas.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau