Kilas

Ini Dukungan Kementan terhadap Pupuk Indonesia

Kompas.com - 11/05/2018, 20:20 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung upaya PT Pupuk Indonesia (Persero) melakukan revilatalisasi pabrik pupuk dan menambah kapasitas produksi Pupuk NPK (Nitrogen Phospor Kalium) hingga 2,4 juta ton. Pasalnya, ketersediaan pupuk Urea dan NPK dalam jumlah banyak turut membantu Kementan dalam upaya peningkatan produksi pangan.

“Kebutuhan Urea dan NPK di kalangan petani cukup tinggi. Apalagi Kementan tengah fokus meningkatkan produksi pangan, termasuk perkebunan, hortikultura dan lainnya. Tentu input produksi seperti pupuk NPK sangat dibutuhkan sekali ketersediaan di setiap musim tanam dengan tepat waktu,” demikian dikatakan Dirjen Hortikultura, Suwandi yang hadir pada acara peresmian pengoperasian Pabrik pupuk Pusri 2B milik anak usaha PT Pupuk Indonesia, yakni  PT Pupuk Sriwijaya sekaligus Pencanangan Proyek NPK 2,4 Juta Ton di Palembang, Jumat (11/5/2018).

Peresmian dan pencanangan tersebut dilakukan Menteri BUMN, Rini M Soemarno dan Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto. Hadir juga Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat, DPR-RI dan instansi terkait.

Suwandi mengungkap kebutuhan pupuk urea dan NPK dalam budidaya pertanian termasuk hortikuktura akan terus meningkat. Untuk itu, tambahan pasokan pupuk NPK ini sangat tepat sekali guna mempercepat pencapaian target swasembada pangan.

“Misalnya, di tahun 2018 ini  tengah genjot produksi padi, jagung, kedelai, rempah, bawang putih, cabai, dan bawang merah. Ini sangat membutuhkan terjaminnya ketersediaan pupuk,” ungkapnya.

Menteri BUMN, Rini Soemarno menerangkan pabrik baru ini memiliki kapasitas produksi sebesar 907.500 ton urea/tahun dan 660.000 ton amoniak/tahun. Pabrik ini dibangun konsorsium PT Rekayasa Industri dan Toyo (Jepang), dengan total biaya investasi Rp 8,5 triliun.

“Pabrik Pusri 2B dibangun sebagai bagian dari program revitalisasi industri pupuk nasional. Revitalisasi adalah salah satu upaya Pupuk Indonesia untuk terus meningkatkan kinerja dalam mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan daya saing,” kata Rini.

Pertanian

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat mengatakan saat ini Pupuk Indonesia grup memiliki pabrik NPK dengan kapasitas 3,1 juta ton per tahun dan akan dikembangkan hingga 5,4 juta ton sampai 2025. Potensi pasar NPK di dalam negeri masih cukup besar, terutama untuk sektor pertanian.

“Kami perkirakan masih terdapat kekurangan pasokan NPK  domestik sekitar 3,9 juta ton, dari total kebutuhan nasional 11,1 juta ton,” jelasnya.

Karena itu, lanjut Aas, hadirnya tambahan kapasitas pabrik ini, bukan hanya mengamankan kebutuhan dalam negeri, akan tetapi dapat menunjang program ketahanan pangan karena penggunaan pupuk NPK terbukti dapat meningkatkan produktivitas pertanian.

“Yang harus dicatat juga yakni mampu meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan hasil panennya,” ujarnya.

Proyek pembangunan pabrik NPK ini akan dibangun kurun 2018 hingga 2025 dengan total kapasitas sebesar 2,4 juta ton. Rencananya, pabrik-pabrik NPK tersebut akan dibangun dan dioperasikan di PT Pupuk Iskandar Muda, Lhoksemauwe, PT Pusri Palembang, PT Pupuk Kujang, dan PT Pupuk Kaltim.


Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau