Kilas

Dipimpin Emil-Arifin, Trenggalek Kembali Raih WTP

Kompas.com - 02/06/2018, 04:02 WIB

TRENGGALEK, KOMPAS.com - Kabupaten Trenggalek kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Laporan Hasil Pemeriksaan( LHP) ini diterima oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Kusprigianto, dan Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam, kKmis (31/5/18) di kantor BPK perwakilan Jawa Timur.

Pada 2017, Trenggalek juga mendapatkan predikat WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2016.

(Baca: Kinerja Meningkat Pesat, Trenggalek Raih Bintang Tiga dari Kemendagri)

Tahun ini, Plt. Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Ayub Amali, menyerahkan secara langsung opini tersebut.

Ayub mengatakan, LKPD yang telah diperiksa oleh BPK (LKPD audited) tersebut dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, utamanya terkait dengan penganggaran.

Menurut dia, sebelum LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2017 diserahkan, BPK telah meminta tanggapan pada setiap pemerintah kabupaten/kota atas konsep rekomendasi dari BPK, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

"Dengan demikian akan tercipta akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama," ujar Ayub Amali.

(Baca: Trenggalek Dapat Acungan Jempok Bappenas)

Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Kusprigianto, bersyukur atas capaian kinerja pemerintah yang dinahkodai Emil Dardak dan Mochammad Nur Arifin ini.

"Alhamdulillah bertepatan di bulan suci Ramadhon 1439 Hijriah, bulan yang penuh hikmah dan penuh Barokah, ini merupakan pretasi besar kita bersama, prestasi Kabupaten Trenggalek yang telah kita raih 2 kali berturut - turut dalam 2 tahun terakhir," katanya dalam siaran tertulis.

Opini WTP tersebut merupakan hasil penilaian dari BPK atas LKPD yang merupakan audit atas pelaksanaan perencanaan, penganggaran, dan pertanggungjawaban keuangan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

(Baca: Bupati Trenggalek Serahkan Nota Pertanggungjawaban Kinerja 2017)

"Opini WTP ini juga bisa diartikan Trenggalek menjadi salah satu daerah yang amanah dalam menjalankan tugasnya dalam mengelola keuangan daerah," ujarnya.

Untuk diketahui bahwa opini WTP Tahun 2017 lalu adalah Opini WTP pertama kali sepanjang sejarah Pemerintah Kabupaten Trenggalek atas LHP LKPD Tahun 2016. Sedangkan, opini  WTP Tahun 2018 ini adalah merupakan LHP LKPD Tahun 2017. (KONTRIBUTOR TRENGGALEK/ SLAMET WIDODO)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau