Kilas

Tekan Angka Kemiskinan, Kemensos Evaluasi Bansos Rastra dan BPNT

Kompas.com - 24/07/2018, 22:26 WIB


MAKASSAR, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) menggelar rapat koordinasi pelaksanaan Bantuan Sosial Pangan Non Tunai (BPNT) dan Beras Sejahtera (Rastra) di Makassar, Sulawesi Selatan pada 23 hingga 26 Juli 2018.

Rakor diikuti tim koordinator pelaksana bantuan di wilayah III kawasan Indonesia bagian timur. Rakor ini menjadi ajang evaluasi pelaksanaan BPNT dan Rastra angkatan kedua.

Peserta berasal dari 90 kabupaten/kota asal Sulsel, Sulawesi Tengah, Papua, Papua Barat, dan Maluku.

Sekretaris Ditjen PFM Kemensos MO Royani mengungkapkan, evaluasi melalui rakor diperlukan untuk mempercepat upaya dan langkah transformasi bantuan sosial.

Baca juga: Mensos Minta Pendamping Bansos Pangan Pastikan Program Tepat Sasaran

Sesuai kebijakan Presiden Joko Widodo, seluruh bantuan Rastra bagi masyarakat miskin diarahkan untuk beralih sepenuhnya menjadi BPNT.

"Kita meyakini akan tercapai 6T, yakni tepat sasaran, jumlah, waktu, kualitas, harga, dan administrasi," kata Royani di Makassar, Selasa, 24 Juli 2018.

Menurut Royani, dari segi kualitas secara umum pelaksanaan bansos berjalan baik.

Hanya saja masih terdapat sejumlah kendala yang mesti mendapat perhatian. Terutama faktor geografis yang menyulitkan penyaluran bantuan di daerah tertentu tepat waktu.

Baca juga: Program Bansos Pangan Dievaluasi

Normalnya, bansos Rastra disalurkan setiap bulan. Namun pada kenyataannya di sejumlah daerah seperti Maluku dan Papua, distribusi digelar dua bulan sekali.

"Juga perlu diperhatikan, kita perlu menyosialisasikan BPNT dan Rastra kepada 15,5 juta KPM (keluarga penerima manfaat). Ini pekerjaan berat," ujar Royani.

Sosialisasi kurang

Direktur Penanganan Fakir Miskin Pesisir, Pulau-pulau Kecil, dan Perbatasan Antar Negara Abdul Hayat Gani mengatakan, sosialisasi yang belum maksimal mengakibatkan penyerapan bansos di sejumlah daerah masih rendah.

Contohnya, di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang mengharuskan pejabat kementerian turun tangan untuk membenahi.

"Salah satu penyebab rendahnya serapan ialah KPM tidak tahu ke mana membelanjakan kartunya. Koordinasi tidak lancar," kata Hayat.

Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) menggelar rapat koordinasi pelaksanaan Bantuan Sosial Pangan Non Tunai (BPNT) dan Beras Sejahtera (Rastra) di Makassar, Sulawesi Selatan, 23 hingga 26 Juli 2018.Dok. Humas Kemensos Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) menggelar rapat koordinasi pelaksanaan Bantuan Sosial Pangan Non Tunai (BPNT) dan Beras Sejahtera (Rastra) di Makassar, Sulawesi Selatan, 23 hingga 26 Juli 2018.

Hayat melanjutkan, sosialisasi tidak bisa hanya mengandalkan Kementerian Sosial. Pihak terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota mesti turut aktif secara terus menerus agar bantuan pemerintah tepat sasaran. Dalam hal ini para kepala dinas, sekda, dan bupati/wali kota.

"Kita tidak punya warga. Yang punya itu kabupaten/kota. Target kita hingga 2019 harus ada progres nyata dalam pelaksanaan penyaluran bantuan ini," katanya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau