kabar mpr

Zulkifli Hasan Raih Anugrah Tokoh Pemberdayaan Zakat

Kompas.com - 26/07/2018, 15:56 WIB

Saat memperingati Milad XX yang diselenggarakan di Komplek Gelora Bung Karno, Jakarta, 26 Juli 2018, Rumah Zakat memberi penghargaan kepada Ketua MPR Zulkifli Hasan. Pria asal Lampung itu dinobatkan sebagai Tokoh Pemberdayaan Zakat 2018.

CEO Rumah Zakat, Nur Effendy, dalam sambutan mengatakan, lembaga yang dipimpinnya tak bisa melakukan pemberdayaan tanpa kolaborasi dengan masyarakat dan lembaga lainnya. “Untuk itu Rumah Zakat bergerak bersama masyarakat”, ujarnya. Sejak hadir 20 tahun yang lalu, Rumah Zakat telah mampu memberi manfaat kepada 27 juta orang di seluruh Indonesia. “Selama kita bekerja, Rumah Zakat telah mendapat apresiasi dan penghargaan dari masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat”, ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Zulkifli Hasan mengucapkan selamat milad bagi Rumah Zakat yang ke-20. “Semoga terus memberi pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara sesuai dengan tujuan zakat”, ujarnya. Dirinya memuji distribusi zakat yang dilakukan tidak hanya ke segala penjuru nusantara namun juga sampai ke Palestina.

Menurut Zulkifli Hasan, zakat itu wajib bagi ummat Islam. “Yang mampu harus bayar zakat”, tuturnya. Soal zakat, lebih lanjut ia mengatakan ibadah zakat sama seperti ibadah lainnya, seperti puasa. “Jadi zakat ada aturannya”, ucapnya. Dikatakan kalau mampu namun ia tak membayar zakat, orang itu akan berdosa.

Zulkifli Hasan mengharap agar Rumah Zakat mensosialisasikan bagaimana cara membayar zakat. Ini penting sebab menurutnya hitung-hitungan zakat itu detail. Untuk itu masyarakat harus mengerti bagaimana cara menghitung dan membayar zakat yang benar. “Publik harus mengetahui secara lengkap”, tuturnya. Diakui selama ini ada yang menganggap zakat itu seperti sedekah.  “Jadi kita tak boleh kurang dalam menghitung besaran nilai zakat sepeser pun”, jelasnya.

Di hadapan hadirin acara milad termasuk Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo; Zulkifli Hasan mengajak kepada semua untuk mendoakan Rumah Zakat agar terus mendapat kepercayaan dari masyarakat sehingga zakat yang dihimpun semakin besar sehingga yang didistribusikan pun juga semakin menyebar.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau