SEMARANG, KOMPAS.com - Seperti yang diketahui pemilihan legistlatif pada 17 April 2019 depan tak lagi memakai rumus penghitungan kursi dengan Quota Hare atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP).
Adapun penghitungan kursi untuk legislatif termasuk DPRD Kota Semarang akan menggunakan rumus sainte lague (murni).
Perubahan sistem penghitungan kursi legislatif menggunakan sistem saint lague itupun menjadi salah satu pembahasan DPC PDI Perjuangan Kota Semarang saat menggelar konsolidasi internal untuk pemenangan Pileg dan Pilpres 2019, Selasa (7/8/2018).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua PDI Perjuangan Kota Semarang Hendrar Prihadi mengajak para bakal calon legislatif Kota Semarang dari PDI Perjuangan untuk memahami sistem penghitungan sainte lague.
Baca juga: Sistem Konversi Suara Untungkan Partai Besar
Dengan sistem tersebut, kursi legislatif di DPRD Kota Semarang untuk PDI Perjuangan akan bertambah sebanyak 4 kursi, dari yang saat ini 15 kursi menjadi 19 kursi.
"Dengan adanya simulasi penghitungan Saint Lague yang dilakukan hari ini, kami optimis jika PDI Perjuangan bisa mendapatkan 19 kursi di DPRD Kota Semarang melalui pemilihan legislatif 2019," kata Ketua PDI Perjuangan Kota Semarang yang juga akrab disapa Hendi tersebut.
Penambahan kursi tersebut, ia melanjutkan, menjadi modal penting bagi PDI Perjuangan Kota Semarang untuk lebih kuat memperjuangan kepentingan masyarakat.
Konsolidasi internal
Ia pun berpesan agar seluruh kader banteng menjaga persatuan selama pemilu digelar.
"Saya tekankan kepada sedulur-sedulur bahwa yang terpenting adalah menjaga kondusivitas, jangan sampai ajang demokrasi di 2019 nanti justru memecah belah kita,” kata dia.