Kilas

Wagub Sulut: Pemerintah akan Tindak Tegas ASN yang Korupsi

Kompas.com - 08/08/2018, 14:00 WIB

MENADO, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulut tidak akan mentolerir Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat masalah tindak pidana korupsi.

"Saya dalam fungsi pengawasan sangat mewanti-wanti ASN pemprov agar jangan sampai terlibat dengan masalah hukum, dan pak Gubernur pun dengan jelas serta tegas tidak akan mentolelir ASN yang terlibat korupsi," ujar Wagub Steven.

Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui BKN Regional XI Manado mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan, 83 ASN di Sulawesi Utara terjerat korupsi.

Hasil temuan BKN ini tentunya bukan mengada-ngada karena dalam melakukan penyisiran mereka telah bekerja sama dengan Pengadilan Tinggi Manado.

(BACA JUGAWagub Sulut Ingin Toleransi Jadi Ikon Provinsinya)

Adapun untuk menindaklanjuti temuan ini, pemerintah daerah setempat telah mengeluarkan surat pemberhentian secara tidak hormat kepada 83 ASN yang terlibat.

Berkaca dari kasus itu, Wagub pun mengingatkan kepada semua ASN di kabupaten/kota yang ada di pemerintahan Sulawesi Utara agar tidak terlibat dalam kasus korupsi. Ini karena pemprov tidak akan pernah kompromi dengan korupsi.

"Jadi terkait persoalan hukum bagi ASN itu bukan hanya ada di Pemprov Sulut namun tersebar di kabupaten kota. Saya berharap kita semua mengantisipasi sehingga bisa menghindari dari masalah hukum," tutur  Steven Kandouw.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com