Kilas

Wali Kota Semarang Tak Ingin Asal Tutup Lokalisasi Prostitusi

Kompas.com - 09/08/2018, 17:56 WIB


SEMARANG, KOMPAS.com
- Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan tidak ingin penutupan lokalisasi prostitusi di kotanya hanya jadi ajang seremonial belaka.

"Jadi jangan sampai setelah ditutup para pelaku prostitusi justru berpotensi melakukan aktivitas serupa di tempat-tempat lain," tegas Hendrar saat melakukan diskusi terkait rencana tindak lanjut resosialisasi penutupan Lokalisasi Sunan Kuning Argorejo di Hotel Grasia, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (9/8/2018).

Hendrar yang juga Politisi PDI Perjuangan ini kemudian mengatakan, jika nantinya ditutup dia meminta agar para pelaku prostitusi di sana sudah siap dan terampil untuk melakukan aktifitas lain yang positif. Ini untuk menghindari persoalan ekonomi yang muncul setelah penutupan.

"Sangat tidak elok memang jika dalam sebuah kota ada aktifitas prostitusi di dalamnya, tetapi kami tidak bisa serta merta menutup karena di sana banyak persoalan ekonomi," tutur Wali Kota Semarang ini. 

(BACA: Apresiasi CSR Swasta, Hendrar Dorong "Stake Holder" Bangun Semarang)

Tak hanya itu, pasca penutupan Hendrar meminta pula supaya ada perencanaan matang untuk mengubah kawasan bekas Lokasisi Agorejo menjadi tempat positif. Diharapkan di tempat ini nantinya bisa menjadi trademark baru Kota Semarang dengan citra yang lebih positif.

“Intinya ini harus komprehensif dan menjadi tanggung jawab bersama, baik yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung”, tutupnya.

Maka dari itu, dalam diskusi tersebut Hendrar mengundang berbagai pihak untuk diskusi. Mereka adalah pendamping WPS Sunan Kuning, Yayasan Kalandara, KPA Kota Semarang, Yayasan Lentera Asa, Sokoguru Foundation, Forum Kota Sehat dan Komisi Penanggulangan AIDS.

Setelah itu, SSR Aiisyiyah Kota Semarang, LBH Apik, LO IAC Semarang, Semarang Gaya Community, Komunitas Odha Ohidha Semarang dan Kodim 0733 BS Kota Semarang. Kemudian Polrestabes Semarang, Kementrian Agama, Kejaksaan Negeri, Pengurus Kompleks Sunan Kuning, serta sejumlah perwakilan Perguruan Tinggi di Kota Semarang.

(BACA JUGA: Hendrar Ajak Pejabat Eselon Semarang Ciptakan Inovasi )

Seperti diketahui, Kementerian Sosial telah mengeluarkan kebijakan Indonesia Bebas Lokalisasi Prostitusi pada 2019 dengan mendorong seluruh stake holder di daerah untuk dapat aktif terlibat mendukung target tersebut.

Kemensos pun menargetkan 43 lokalisasi termasuk Sunan Kuning Argorejo di Kota Semarang untuk bisa tutup selambat-lambatnya pada 2019.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com