MENADO, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memperkenalkan Aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Dengan aplikasi tersebut pemerintah daerah bisa menyampaikan laporannya tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk memonitor," kata Kepala Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, Tri Gamarefa, Rabu (15/8/18.
Aplikasi MCP sendiri diperkenalkan dan dibahas Gamarefa dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Di depan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Edwin Silangen dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Gamarefa menyampaikan bahwa MCP dibuat untuk memudahkan monitoring dari KPK.
(BACA JUGA: Wagub Sulut: Pemerintah akan Tindak Tegas ASN yang Korupsi)
"Aplikasi MCP berisi kriteria-kriteria yang digunakan untuk menyusun laporan monitoring dari KPK. Masing-masing Pemerintah Daerah mengisi laporan dengan mengentri data laporan ke aplikasi tersebut," kata dia.
Lebih dari itu, Gamarefa menambahkan, selain mengentri data Pemda juga wajib mengirimkan bukti fisik berupa foto yang dikirimkan bersamaan dengan laporan.
Dengan begitu melalui MCP, setiap Pemerintah Daerah dapat melaksanakan Self Assesment. Meski begitu, Gamarefa berharap masing-masing daerah bisa melaporkan hal-hal secara obyektif.
"Minimal setiap tiga bulan Pemda dapat mengentri progres perkembangan, kemudian wajib melakukan konfirmasi setelah input data," tambah dia.
(BACA JUGA: Sulawesi Utara Raih penghargaan TPID Terbaik Tingkat Provinsi)
Adapun Sekprov Silangen dalam kesempatan itu menyambut baik sosialisasi aplikasi MCP. Dirinya kemudian berharap agar seluruh Kepala OPD dapat memberi perhatian lebih terhadap apa yang telah dikoordinasikan dalam rapat itu.
"Saya berharap MCP ini menjadi perhatian serius OPD Pemprov Sulut agar dapat bekerja lebih keras lagi, bahu-membahu dan saling mengingatkan sehingga dapat melaksanakan apa yang telah disampaikan tim KPK," kata Sekprov Silangen.
Selain Sekrpov Sulut Silangen, para Kepala OPD dan Korsupgah KPK Tri Gamarefa, hadir pula dalam rapat tersebut Korsupgah KPK RI Wilayah Sulut M.Indra Furqon, dan Plt Asisten Administrasi Umum sekaligus Inspektur Daerah Provinsi Sulut Praseno Hadi.